KM Wihan Sejahtera Tenggelam
Tenggelamnya KM Wihan Sejahtera Diduga akibat Jatuhnya Anchor Pile, Begini Kesaksian Pengawas Pandu
Jatuhnya Anchor Pile itu terjadi pada 14 Nopember 2015 dan dirinya tidak langsung melaporkan ke pihak Syahbandar.
Penulis: Anas Miftakhudin | Editor: Parmin
SURYA.co.id | SURABAYA - Sidang Mahkamah Pelayaran yang digelar di Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak mengurai fakta baru. Sidang dipimpin Capt Utoyo Hadi ini mulai mengungkap penyebab KM Wihan Sejahtera tenggelam.
Saksi Sucipto selaku pengawas pandu mengakui adanya kelalaian pihaknya hingga KM Wihan Sejahtera yang mengangkut 212 penumpang tenggelam.
Dalam kesaksiannya, Sucipto menceritakan, sekitar November 2015 ada kegiatan yang dilakukan Kapal Bima III dan kapal Cai Jun 1, aktivitas dilakukan oleh warga Tionghoa.
Saat aktivitas di kapal Cai Jun 1 dilakukan tidak ada peta, tidak ada radar, tidak ada GPS, tidak ada alat navigasi juga tidak ada nakhoda.
Setelah melakukan pengecekan ternyata yang melakukan aktivitas adalah warga Tionghoa semua dan tidak bisa Bahasa Indonesia, hanya didampingi satu penerjemah.
Setelah itu, pihaknya minta agar kapal berlabuh jangkar tapi belum sampai ke tempat labuh jangkar yang dituju, anchor pile jatuh.
"Jatuh dari ketinggian berapa saya tidak tahu. Yang jelas benda tersebut tingginya sekitar 44 meter dan beratnya sekitar 70 ton," kata Sucipto.
Jatuhnya Anchor Pile itu terjadi pada 14 Nopember 2015 dan dirinya tidak langsung melaporkan ke pihak Syahbandar. Baru tanggal 17 November 2015 setelah insiden tenggelamnya KM Wihan Sejahtera baru dirinya melaporkan jatuhnya Anchor Pile ini ke Syahbandar.
"Saya memang salah Pak ketua," tutur Sucipto.
Pengakuan Sucipto ini dipertegas oleh Capt Utoyo Hadi bahwa akibat perbuatan Sucipto ini bisa dijerat Pasal 244 UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.
"Kamu tahu nggak akibat perbuatanmu itu. Kamu terancam hukuman cukup tinggi tapi saya tidak akan kasih tahu kamu berapa ancamannya. Yang jelas kamu akan merasa takut," tandas Capt Utoyo.
Penasihat ahli KM Wihan Sejahtera, Tekko Noreh SH didampingi Indrarian Polli SH, menyatakan jika dilihat dari fakta persidangan maka apa yang menjadi penyebab tenggelamnya KM Wihan Sejahtera 65 persen sudah diketahui.
"Sudah jelas terungkap apa yang menjadi penyebab KM Wihan tenggelam. Bahwa memang patut diduga karena jatuhnya Anchor Pile itu," tandasnya.
KM Wihan Sejahtera yang berangkat dari Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menuju NTT itu tenggelam di sekitar perairan Teluk Lamong Gresik 16 November 2015.
Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan itu, 200 lebih penumpang berhasil diselamatkan, namun puluhan truk dan mobil beserta muatannya tenggelam.