Kriminalitas di Surabaya
Tersangka Pengemudi Lamborghini Maut Tak Lagi Gunakan Jasa Pengacara
Amoz Taka bukan pengacara Wiyang lagi. Tapi dia tidak membeber alasan tidak menggunakan jasa Amoz Taka lagi.
Penulis: Zainuddin | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.co.id | SURABAYA - Tersangka sekaligus pengemudi Lamborghini maut, Wiyang Lautner (24) hanya didampingi keluarganya saat datang ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Kamis (7/1/2016).
Tidak ada pengacara yang mendampingi Wiyang.
Saat kasus ini mencuat pada akhir November 2015, Wiyang menggunakan jasa pengacara dibawah pimpinan Amoz Taka.
Tim Amoz Taka juga mendampingi Wiyang saat keluar dari RS Bhayangkara.
Begitu pula saat di Mapolrestabes Surabaya, tim pengacara beberapa kali terlihat.
Kakak Wiyang, Wina Lautner mengatakan Wiyang tidak menggunakan jasa pengacara.
Amoz Taka sudah bukan pengacara Wiyang lagi. Tapi dia tidak membeber alasan tidak menggunakan jasa Amoz Taka lagi.
Saat ditanya alasan pemutusan itu terkait polemik iklan, Wina terdiam.
"Mungkin saat persidangan baru akan menggunakan pengacara lagi," kata Wina.
Wanita berkulit putih ini menambahkan kondisi Wiyang sangat bagus.
Beberapa kali membesuk di Mapolrestabes, Wiyang sering bercerita kehidupannya di tahanan.
Tapi Wiyang tidak pernah mengemukakan soal tekanan dari tahanan lain.
Wiyang menempati sel Blok O selama ditahan di Mapolrestabes.
Ada empat tahanan yang mendekam di sel ini. Empat tahanan itu sama-sama menjadi tersangka kasus kecelakaan.
"Mereka saling mendukung. Sekarang Wiyang sudah siap mental menjalani persidangan," tambahnya.
Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok
LIKE Facebook Surya - http://facebook.com/SURYAonline
FOLLOW Twitter Surya - http://twitter.com/portalSURYA
