Kriminalitas di Surabaya
Hari Ini, Tersangka Pengemudi Lamborghini Maut Diserahkan ke Kejari Surabaya
Pelimpahan ini meliputi penyerahan barang bukti (BB), dan tersangka sopir Lamborghini maut.
Penulis: Zainuddin | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.co.id | SURABAYA - Penyidik Unit Laka Polrestabes Surabaya dijadwalkan melimpahkan tahap II kasus Lamborghini maut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Kamis (7/1/2016).
Pelimpahan ini meliputi penyerahan barang bukti (BB), dan tersangka Wiyang Lautner.
Seorang petugas di Seksi Pidana Umum (Sipidum) Kejari Surabaya yang tidak mau menyebutkan namanya memastikan tahap II kecelakaan maut ini dilakukan hari ini.
Tapi sampai berita ini ditulis, belum ada tanda-tanda penyidik Unit Laka tiba di Kejari. "Mungkin sebentar lagi," kata petugas itu.
Pantauan Surya, BB kecelakaan maut itu sudah ditaruh di halaman belakang Kejari.
BB ini berupa Lamborghini nopol B 2258 WM dan motor Beat nopol L 4101 PO.
Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok
LIKE Facebook Surya - http://facebook.com/SURYAonline
FOLLOW Twitter Surya - http://twitter.com/portalSURYA
