Kebun Binatang Surabaya
Hebat! Plt Dirut Kebun Binatang Surabaya Tak Sudi Tunduk Pada Ketua DPRD
Mereka ini asli Surabaya dan jumlahnya hanya 25 orang, bahkan ada yang sudah berjualan di tempat itu sejak tahun 1970 an, kenapa tidak boleh
Penulis: Sri Handi Lestari | Editor: Yuli
SURYA.co.id | SURABAYA - Plt Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PDTS KBS), Aschta Bustani Tajudin, bersikukuh menjalankan aturan.
Ia tidak sudi erta-merta tunduk meski ditekan habis-habisan oleh Ketua DPRD Kota Surabaya, Armuji.
Politisi PDI Perjuangan itu menyuruh Aschta Bustani Tajudin agar mundur gara-gara urusan pedagang asongan.
Perintah itu diungkapkan Armuji saat hearing bersama sekitar 25 orang Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di areal parkir KBS di Jl Setail dan perwakilan manajemen PDTS KBS di gedung dewan, Selasa (28/12/2015).
Dalam hearing itu, politikus PDIP itu meminta agar direksi KBS mengizinkan 25 PKL asongan ini bisa berjualan di lahan parkir KBS.
Alasannya, para PKL ini warga asli Surabaya. Mereka berasal dari Kebraon, Wonokromo dan Karangrejo.
"Mereka ini asli Surabaya dan jumlahnya hanya 25 orang, bahkan ada yang sudah berjualan di tempat itu sejak tahun 1970 an, kenapa tidak boleh," kata Armuji.

Armuji, Ketua DPRD Surabaya
Menjawab pertanyaan Armuji, Aschta mengatakan, para PKL tetap boleh berjualan. Hanya jumlahnya tidak 25 orang seperti yang diminta Armuji, tetapi hanya 20 orang.
Hal ini karena menyesuaikan tempat parkir yang lahannya tidak terlalu luas. Selain itu, makanan yang dijual oleh lima orang yang tak diizinkan KBS ini, sama dengan PKL lainnya.
"Kami punya aturan pak, kami izinkan 20 orang PKL saja. Lahannya terbatas," kata Aschta.
Penolakan Aschta memicu emosi Armuji. Dia kemudian meminta Aschta mundur dari jabatannya jika tidak bisa mengatur PKL asongan di KBS.
Bahkan Armuji yang saat itu mendapat dukungan dari para PKL, minta para PKL asongan itu untuk tetap berjualan mulai besok (hari ini).
"Para PKL silakan berjualan saja mulai besok, saya yang akan ada di garda depan jika ditolak berjualan. Termasuk jika dilarang oleh Satpol PP. KBS sudah merugi. Kalau tidak kami subsidi, sudah bangkrut. Urus PKL saja tidak bisa. Kalau tidak bisa lebih baik mundur,” lanjut Armuji.
Permintaan mundur dari Armuji ini langsung ditanggapi Aschta. Mantan aktivis The Borneo Orangutan Survival (BOS) Foundation itu mengaku sudah melakukan prosedur sesuai aturan manajemen.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/direktur-utama-aschta-boestani-tajudin-bon-bin-kebun-binatang_20150505_134056.jpg)