Polda Jatim
Konvoi Motor atau Mobil Jangan Lagi Bunyikan Sirine, Kalian Tidak Berhak!
#SURABAYA - "Apapun alasannya, menyalakan sirine tidak boleh. Hanya penegak hukum yang boleh menyalakan sirine,” kata Julia.
Penulis: Zainuddin | Editor: Yuli
SURYA.co.id | SURABAYA - Klub motor atau mobil yang menggelar touring dilarang menyalakan sirine selama berada di jalan raya.
Apapun alasannya, klub motor atau mobil dilarang tidak diperkenankan menyalakan sirine.
Hal ini ditegaskan Kasubdit Dhikyasa Polda Jatim, AKBP Julia Setiadi dalam pertemuan 10 klub mobil di Hotel Singgasana, Surabaya, Sabtu (19/12/2015).
Julia memberi penegasan ini untuk menjawab pernyataan anggota klub mobil tentang sirine yang biasa dinyalakan selama touring.
Seorang anggota klub mobil mengaku biasa menyalakan sirine agar rentetan touring tidak terputus. Sebab, peserta touring kadang mencapai 30 mobil lebih.
Tanpa adanya sirine, peserta paling belakang kadang terjebak kemacetan atau tidak mengetahui keberadaan peserta paling depan.
“Apapun alasannya, menyalakan sirine tidak boleh. Hanya penegak hukum yang boleh menyalakan sirine,” kata Julia.
Siapapun berhak menggunakan jalan raya. Untuk memerintahkan pengguna jalan menepi dari jalan raya tidak bisa dilakukan sembarangan.
Hanya beberapa kendaraan yang berhak mendapat prioritas melintas di jalan raya, seperti ambulans, iring-iringan militer, dan sebagainya.
Julia mengungkapkan selama ini klub mobil atau motor menganggap menyalakan sirine dalam kondisi terpaksa. Di antara kondisi terpaksa adalah agar iring-iringan tidak terputus.
Tanpa adanya sirine, iring-iringan touring sering terputus. Pengguna jalan lain pun tidak mengetahui bila ada peserta touring yang melintas di jalan raya.
Menurutnya, perintah menepi hanya boleh dilakukan berdasar aturan atau UU. Klub mobil atau motor tidak berhak memerintahkan pengguna jalan menepi.
Julia menyarankan klub mobil atau motor tidak melibatkan banyak kendaraan saat touring. Jadi peserta touring tidak sampai terpisah dari komunitasnya di jalan raya.
“Agar tidak terpaksa, rangkaian iring-iringan tidak terlalu panjang. Mungkin 15 kendaraan dikawal dengan satu Patwal,” tambahnya.