Berita Situbondo
Polisi Situbondo Tangkap Pengecer Togel, Akankah Berlanjut ke Bandar Besar?
#SITUBONDO "Setiap pembelian judi itu, saya hanya kebagian 30 persen dari penjualan," ujar Sutif kepada polisi.
Penulis: Izi Hartono | Editor: Yuli
SURYA.co.id | SITUBONDO - Sutif, warga Dusun Krajan, Desa Buduan, Kecamatan Suboh, Situbondo tak berkutik saat di tangkap polisi.
Pria berusia 53 tahun ini sedang asyik merekap judi toto gelap di dalam rumahnya.
Penangkapan Sutif berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan marak praktik judi togel.
Polisi juga menyita barang bukti satu bendel kertas kecil, tiga lembar kertas rekapan yang berisi nomor judi togel dan uang tunai sebesar Rp 738.000 yang diduga hasil penjualan nomor togel.
Sutif mengaku hanya bekerja pengecer dan hasil penjualan disetor ke pengepul berinisi ED.
"Setiap pembelian judi itu, saya hanya kebagian 30 persen dari penjualan," ujar Sutif kepada polisi.
Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Riyanto membenarkan penangkapan pengecer judi togel tersebut.
"Sekarang tersangka sudah ditahan dan diperiksa. Kasus ini juga dikembangkan karena tidak menutup kemungkinan ada pelaku lainnya,” katanya.
Akankah pengembangan penyidikan juga berlanjut ke bandar besar?
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/0708judi-togel_20150807_155247.jpg)