Perlindungan Anak
Arek Suroboyo Umur 7 Tahun Sendirian ke Mapolsek, Lapor Dipukul Papa dan Mama
#SURABAYA - “Saya baru dipukul bapak dan mama,” kata Ilham.
Penulis: Zainuddin | Editor: Yuli
SURYA.co.id | SURABAYA - Arek Suroboyo masih umur 7 tahun berinisial IA terlihat bengong di depan Mapolsek Semampir, Surabaya, Jumat (11/12/2015) siang.
Pandangannya tidak tentu arah sambil mengamati mobil yang lalu lalang di depan Mapolsek.
Saat seorang warga, Fathur Rozi, keluar dari Mapolsek, dia heran melihat gelagat bocah asal Wonokusumo VI itu.
Rozi bertanya alasan bocah itu berada di depan Mapolsek. Bukannya menjawab pertanyaan Rozi, IA malah bertanya, “Apa benar ini kantor polisi?”
Rozi pun membenarkan pertanyaan Ilham.
Dia lalu bertanya alasan mencari kantor polisi.
“Saya baru dipukul bapak dan mama,” kata IA.
IA mengungkapkan bapaknya bernama Agus Arifin. Sedangkan mama yang dimaksud adalah ibu tirinya yang bernama Sifa.
Penyiksaan ini berlangsung sejak Senin (7/12/2015) lalu. Saat itu Ilham pergi ke rumah ibu kandungnya di Jalan Bulak Banteng.
Agus menjemput IA ke rumah mantan istrinya pada Senin malam.
Bukannya menjemput baik-baik, Agus langsung memukul wajah IA. Agus juga menjewer telinga IA, dan memaksanya pulang ke rumahnya di Jalan Wonokusumo VI.
Penyiksaan berlanjut setelah Agus dan IA sampai di rumah. IA disuruh berdiri dengan satu kaki selama beberapa jam.
Penyiksaan kembali berlanjut pada Rabu (9/12/2015). Entah apa pemicunya, Agus dan Sifa menyiksa bocah yang masih duduk di bangku TK itu.
IA dipukul menggunakan bambu di sekujur tubuhnya. Akibat pemukulan ini masih terlihat saat IA datang ke Mapolsek tadi siang. Sekujur tubuh IA dipenuhi luka memar.
IA menyebutkan guru sekolahnya belum mengetahui kekerasan kedua orangtuanya ini.
Sejak kejadian itu, Agus melarang IA pergi ke sekolah. Sebab, Agus khawatir guru IA mengetahui aksi kekerasan itu.
Apalagi kedua kaki IA juga masih dipenuhi luka memar.
“Saya belum makan sejak pagi. Saya biasanya diberi makan pada malam hari,” tambahnya.
Sebenarnya IA ingin pulang ke rumah ibu kandungnya di Jalan Bulak Banteng. Tapi dia khawatir Agus menjemputnya dan kembali menyiksanya.
Kanit Reskrim Polsek Semampir, AKP Junaidi mengungkapkan, IA masih berada di Mapolsek.
Pihaknya memastikan luka di sekujur tubuh korban akibat pukulan benda tumpul. Tapi Junaidi belum berani memastikan luka itu akibat penyiksaan kedua orangtua korban atau pihak lain.
Rencanana anggota Unit Reskrim akan memanggil kedua orangtua IA. Pihaknya harus memastikan keterangan IA kepada kedua orangtuanya. Selain itu, pihaknya juga akan mencari saksi yang mengetahui kejadian itu.
“Korban yang sempat mengaku pernah dipukul di jalan. Pasti ada saksi yang melihat kejadian itu,” kata Junaidi.