Hukum Kriminal Surabaya
BNN Jatim Periksa 17 Pengunjung Diskotik Stasiun Top 10
Puluhan pengunjung Tunjungan Plaza (TP) pada Minggu (29/11/2015) dini hari terpaksa mengurungkan niat untuk menikmati akhir pekan di Diskotik Stasiun
Penulis: Zainuddin | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.co.id I SURABAYA - Puluhan pengunjung Tunjungan Plaza (TP) pada Minggu (29/11/2015) dini hari terpaksa mengurungkan niat untuk menikmati akhir pekan di Diskotik Stasiun Top 10. Ini karena mereka melihat tim gabungan berdiri di pintu masuk.
Kala itu tim gabungan dari Badan Narkotika Provinsi (BNNP) Jatim, Polisi Militer (PM), Satpol PP sedang menggelar operasi gabungan. Sebagian petugas masuk ke diskotik memeriksa pengunjung. Sedangkan, sebagian petugas lainnya bersiaga di depan diskotik.
Sebelum mulai penggeledahan, petugas memisahkan antara pengunjung pria dan wanita. Pengunjung pria diperiksa oleh petugas pria. Sedangkan pengunjung wanita diperiksa oleh petugas wanita.
Petugas tidak hanya memeriksa barang bawaan. Seluruh pengunjung diminta antre di kamar mandi sambil membawa gelas ukuran kecil. Seluruh pengunjung diminta mengisi gelas itu dengan air seni (urine)-nya. Gelas ini langsung diberikan kepada petugas untuk diperiksa kandungannya.
Petugas tidak menemukan narkoba dari pengunjung. Tapi 17 pengunjung terpaksa tidak bisa pulang tepat waktu. 17 pengunjung ini digiring ke kantor BNNP Jatim di Jalan Ngagel Jaya. Sebab, urine 17 pengunjung ini mengandung amfetamin.
Kepala BNNP Jatim, Brigjen Pol Sukirman mengakui pihaknya tidak menemukan pengunjung yang membawa narkoba. Dia tidak mau menduga pengunjung yang urine-nya mengandung amfetamin itu baru mengkonsumsi narkoba atau obat-obatan sesuai resep dokter. 17 pengunjung ini dikeler ke kantor BNNP untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Tidak bisa langsung diambil kesimpulan tanpa pemeriksaan lebih lanjut,” kata Sukirman.
Perwira tinggi dengan pangkat satu bintang di pundak ini menegaskan pihaknya tidak hanya menyasar Diskotik Stasiun Top 10. Seluruh tempat hiburan malam juga menjadi incaran BNNP untuk memberantas narkoba.
Meski demikian, Sukirman menegaskan bahwa pihaknya tidak memusuhi tempat hiburan malam. Menurutnya, pihaknya hanya memusuhi peredaran narkoba, dimana pengedar memanfaatkan tempat-tempat tertentu. Tempat yang berpeluang digunakan untuk peredaran narkoba diantaranya kost, apartemen, dan sebagainya.
“Kami juga sedang menyiapkan razia besar-besaran untuk memberantas peredaran narkoba,” tambahnya.