Berita Surabaya
Motor Boleh Balik Kanan di Bawah Fly Over Wonokromo
"Motor boleh langsung belok kanan," kata Plt Kepala Dishub Kota Surabaya Irvan W.
Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Parmin
SURYA.co.id | SURABAYA - Akan ada rekayasa lalu lintas di Jalan Raya Wonokromo Surabaya. Pengguna motor dalam waktu dekat akan diperbolehkan langsung belok kanan di bawah Jalan Layang Mayangkara Wonokromo. Selain motor, kendaraan ambulans juga diperbolehkan belok kanan langsung.
Saat ini, pihak terkait dari Dishub Kota Surabaya, Polantas Polrestabes Surabaya, dan PT KAI Daops 8 Surabaya, telah merumuskan rencana rekayasa lalin tersebut.
"Iya, nanti akan ada ujicoba rekayasa lalin di Jalan Raya Wonokromo. Motor boleh langsung belok kanan," kata Plt Kepala Dishub Kota Surabaya Irvan Wahyu Drajat, Senin (23/11/2015).
Selama ini, semua kendaraan dilarang belok kanan langsung. Semua kendaraan baik roda empat maupun roda dua tak boleh belok kanan. Di bawah fly over Wonokromo itu sudah ada tanda larangan belok kanan. Motor pun dilarang.
Selama ini, jalur belok dari arah RSI kembali ke Jalan A Yani itu memang kerap dijadikan jalur terabasan bagi pengendara motor.
Meski sudah ada larangan belok kanan, namun banyak pengguna motor yang memilih melanggar.
"Kalau ada rencana dilegalkan belok kanan, memang harus begitu. Kan selama ini tak mengganggu kalau motor yang putar balik," reaksi Subhan, salah satu pengendara motor.
Namun Irvan menuturkan bahwa rekayasa di bawah jalur layang Wonokromo itu mendesak karena saat ini makin menumpuknya kendaraan di depan RSI. Meski telah ada pembelah jalan di bawah jalan layang ini, kepadatan tetap tak terhindarkan.
"Lihat saja nanti hasil ujicobanya seperti apa. Sebab rekayasa lalin begini harus matang. Sebenarnya yang punya ide rekayasa motor boleh putar balik adalah Lantas Polrestabes," tambah Irvan.
Asisten Manajer Humas Internal Daops 8, Paiman, menuturkan bahwa harus ada pemahaman dari pengendara motor akan keselamatan mereka. Sebab, persis di belokan itu ada rel kereta dan palang pintu.
"Prinsipnya putar balik motor itu harus aman," kata Paiman yang ikut dalam rapat rencana rekayasa lalin.
Belum diketahui persis, kapan realisasi ujicoba itu akan dilakukan. Namun semua pihak sepakat akan merekayasa lalin di bawah jembatan layang demi kelancaran arus.
Kecenderungan rekayasa lalin biasanya tak memerlukan waktu lama. Biasanya seminggu setelahnya sudah bisa direalisasikan.
Namun karena rekayasa lalin ini juga memerlukan dukungan infsrastruktur, agak diperlukan waktu lebih lama.
Informasi yang diterima, trotoar atau lahan persis di bawah jembatan layang aka dikepras. Jalan akan dilebarkan dari sisi kanan dengan mengepras lahan ini.
Setidaknya akan ada pengeprasan sampi 1,5 meter ke kanan. Sebab, nantinya mobil ambulance juga berhak belok. Tapi bukan untuk mobil umum. Sementara pengeprasan itu bisa memanjang ke selatan hingga 5 meter.
Rakayasa di sekitar Wonokromo kerap dilakukan. Setelah adanya lampu merah ke arah
Ketintang, diterapkan pembatas jalan di bawah jembatan layang. Selain itu, motor boleh lewat jembatan layang di jam-jam tertentu.