Minggu, 12 April 2026

Berita Lamongan

Ada Sabu-sabu dalam Sel Polres Lamongan, Begini Cara Polisi lacak Pemiliknya

#LAMONGAN - Sabu-sabu masuk sel tahanan polisi tidak hanya terjadi di Polda Jatim saja tapi juga di Polres Lamongan.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Yuli

SURYA.co.id l LAMONGAN - Sabu-sabu masuk sel tahanan polisi tidak hanya terjadi di Polda Jatim saja.

Ternyata seorang tahanan Polres Lamongan, tersangka kasus perjudian, juga melakukan hal serupa.

Ali Shodikin (39) Desa Kentong Kalimalang Kecamatan Glagah kedapatan membawa sabu – sabu dan peralatan sederhana ke dalam sel.

Petugas Satreskona juga mendapati sejumlah barang bukti yang diakui milik tersangka, Ali Sadikin.

”Ada sabu – sabunya. Hanya itu diakui belum dipakai di dalam sel,” kata Kasat Reskoba, AKP M Andi Lilik kepada Surya, Jumat (13/11/2015).

Terungkapnya seorang tahanan kasus 303 KUHP (perjudian, red) membawa sabu–sabu ini saat petugas Satreskoba mendapati informasi kalau di dalam sel tahan polres ada yang dicurigai membawa sabu–sabu.

Kemudian pada sekitar pukul 21.30 WIB anggota dipimpin Kasat Reskoba melakukan razia ke dalam sel tahanan polres. Semua tahanan disisir dan digeledah, barangkali ada yang sengaja menyembunyikan di balik pakaian atau dalam saku baju maupun celana pendeknya.

Anggota reskoba berlanjut memeriksa semua sudut dalam sel tahanan. Saat membongkar bak sampah dan diteliti satu persatu semua jenis sampah dalam tong itu, polisi mencugai isi bekas bungkus rokok merek Geo Mild.

Ternyata benar, petugas menemukan barang bukti berupa, satu klip plastik berisi narkotika golongan 1, jenis sabu. 1 buah pipet, 1 buah sedotan air mineral dan gelas palstik, semua barang bukti itu ada dalam bekas bungkus roko Geo Mild.

Dalam bak sampah itu juga ditemukan 1 buah korek api dan HP merek Nokia yang masih aktif.”Waktu digeledah dan sudah kita temukan barang buktinya, semua tahanan juga semula tidak mengakui,” kata Andi Lilik.

Untuk menguak siapa sebenarnya pemilik sabu – sabu sebesar 0,5 gram itu, polisi harus memakai strategi, yakni memisahkan tahanan yang biasanya merokok dengan merek yang berbeda – beda.

Hasilnya, mengerucut ke tiga orang yang sama – sama penyuka rokok Geo Mlid. “Satu tersangka mangaku merokok Geo Mild jarang – jarang kalau ada yang ngasih. Dan inilah yang diisolasi. Dan tersisa dua orang,” ungkapnya.

Dari dua orang ini kemudian salah satunya mengaku sering diberi rokok oleh Ali Sadikin, yang diketahui perokok merek Geo Mild. Bahkan dua orang ini sempat saling lempar.

“Seorang tahanan langsung menunjuk kalai di dalam sel ini hanya Ali Sadikin yang merokok Geo Mild,” terang Andi Lilik.

Tersangka Ali Sadikin yang ditahan sejak 6 Oktober 2015 itu tak berkutik, dan akhirnya mengakui semua bahwa sabu – sabu dan alat hisab itu miliknya. Saat diinterograsi, tersangka mengaku sabu – sabu diantar oleh salah satu keluarganya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved