Berita Madiun
Tabungan Hilang, Nasabah Gugat Bank CIMB dan Telkomsel Rp 10 Miliar
#MADIUN - Korban mengetahui uang Rp 754.991 juta lenyap tanggal 27 Juli 2015. Ketika itu nomor handphone yang dimiliki tidak berfungsi.
Penulis: Doni Prasetyo | Editor: Yuli
SURYA.co.id | MADIUN - Hengky Budiono, warga Jalan Salak III, Kota Madiun, akhirnya menggugat Bank CIMB dan PT Telkomsel Madiun sebesar Rp 10 miliar.
Gugatan dilakukan setelah uang Hengky Budiono di Bank CIMB Kota Madiun sebesar Rp 750 juta lenyap.
Permohonan gugatan diajukan ke Pengadilan Negeri Kota Madiun dan majelis hakimnya diketuai Agus Rusianto. Namun, majelis hakim mengupayakan perdamaian dengan menunjuk mediator Suryodiono yang kesehariannya sebagai Humas pengadilan.
Sidang perdana, Selasa (10/11/2015), berlangsung kurang lebih sekitar 20 menit. Kedua belah pihak keluar dari ruang persidangan hampir tanpa ekspresi adanya kesepakatan.
"Kendati belum ada titik temu atau kesepakatan apapun, bukan berarti gagal. Sidang kami agendakan Kamis (12/11/2015)," kata Suryodiyono.
Yuli Susana, legal officer Bank CIMB, mengatakan, saat ini pihaknya masih mempelajari isi gugatan.
"Prosedur yang ada kami ikuti saja. Kami juga masih pelajari gugatannya. Karena itu, kami minta waktu untuk mediasi," kata Yuli Susana.
Sementara, Ignatius Supriadi, kuasa hukum PT Telkomsel Madiun, menyatakan akan menyampaikan semuanya dalam agenda sidang berikutnya.
"Saat ini kan masih mediasi, nanti kami sampaikan semuanya terkait dengan kasus hilangnya tabungan tergugat," kata Ignatius Supriadi.
Seperti diberitakan, tabungan Hengky Budiono, yang disimpan di Bank CIMB sebesar Rp 754,991 juta, hilang tak tersisa.
Padahal Hengky Budiono mengaku tidak pernah melakukan transaksi tunai atau lewat mobile banking.
Korban mengetahui uang Rp 754.991 juta lenyap tanggal 27 Juli 2015. Ketika itu nomor handphone yang dimiliki tidak berfungsi dan dia minta ganti nomor baru ke Grapari PT Telkomsel Madiun.
Alangkah kagetnya, begitu nomor baru yang diberikan PT Telkomsel diaktifkan, muncul sejumlah pemberitahuan dari operator PT Telkomsel tentang adanya transaksi mobile banking yang selama ini tidak pernah dilakukan.
"Sesuai SMS, pemberitahuan dari PT Telkomsel, transaksi itu dimulai sejak 23 - 27 Juli 2016. Padahal selama ini saya tidak pernah daftar mobile banking ke Bank CIMB Niaga, Madiun," jelas Hengky.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/hengky-budiono-bank-cimb-niaga-madiun_20151110_205848.jpg)