Peristiwa Lumajang
Teman Salim Kancil Diancam Bunuh, Rumahnya Dilempari Batu
#LUMAJANG - Pelaku berteriak menyuruh Hamid keluar rumah dan akan membunuhnya. "Saya tidak keluar rumah karena istri melarang," kata Hamid.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Yuli
SURYA.co.id | LUMAJANG - Tindak kekerasan kembali terjadi di Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Sabtu (31/10/2015).
Kekerasan kali ini adalah perusakan rumah aktivis tolak tambang pasir di Desa Selok Awar-Awar, Abdul Hamid.
Akibat perusakan itu, kaca jendela rumah Hamid pecah. Sebelumnya, Hamid juga menerima ancaman pembunuhan.
Kepada SURYA.co.id, Hamid menceritakan, sekitar pukul 09.30 wib seseorang berinisial Iw (20) mendatangi rumahnya naik sepeda motor. Iw berteriak menyuruh Hamid keluar rumah dan akan membunuhnya.
"Saya tidak keluar rumah karena istri melarang," ujar Hamid yang dihubungi SURYA.co.id, Sabtu (31/10/2015).
Karena Hamid tidak meladeni tantangan, Iw kemudian melempar kaca rumah Hamid memakai batu. Ia melempar dari jarak sekitar 3 meter.
"Kaca rumah saya rusak, kini bolong," imbuhnya.
Saat mendapat tantangan itulah, Hamid menyempatkan diri menelepon polisi. Ditambah lagi, ada warga sekitar yang melihat perbuatan Iw.
Polisi mendatangi rumah Hamid dan Iw kabur. Namun tidak berselang lama, polisi berhasil menangkap Iw.
Usut punya usut ternyata Iw merupakan saudara Widodo, salah satu tersangka penganiayaan Salim Kancil dan Tosan yang kini ditahan di Mapolda Jawa Timur.
"Saya sekarang masih di Polres, baru saja dimintai keterangan sama penyidik," imbuh Hamid. Hamid berharap ada penuntasan kasus tersebut.
Ia juga mengharapkan ada proses islah antara keluarga pelaku dan korban. Islah tersebut diharapkan mampu meredam konflik dan memadamkan api dalam sekam yang saat ini masih ada di Selok Awar-Awar paska kejadian Sabtu (26/9/2015) lalu.
Setelah perusakan itu, kini rumah Hamid juga dijaga polisi. Sebelumnya polisi bersiaga di Balai Desa Selok Awar-Awar, rumah Tosan, dan rumah Salim Kancil.
Seperti diberitakan, terjadi pembunuhan dan penganiayaan terhadap Salim Kancil dan Tosan, dua warga penolak penambangan pasir di Pantai Watu Pecak Desa Selok Awar-Awar.
Peristiwa tragis Sabtu (26/9/2015) itu membuat khalayak kaget.
Salim Kancil tewas dalam peristiwa itu, sedangkan Tosan terluka parah dan harus dirawat di RS selama 19 hari.
Sedangkan Abdul Hamid merupakan salah satu penggerak penolakan penambangan pasir laut tersebut.
Hamid-lah yang sering mengajukan protes baik melalui pesan singkat atau surat kepada bupati dan anggota DPRD Lumajang.
Ia juga yang mengajak beberapa petani ke Jakarta untuk meminta bantuan sejumlah lembaga agar penambangan pasir di pesisir pantai selatan itu dihentikan.
Petani menolak penambangan itu karena merusak areal pertanian mereka. Namun penolakan berakhir tragis. Nyawa melayang, satu orang terluka, dan kini terjadi pengrusakan.
Dalam kasus penganiayaan, pembunuhan dan penambangan ilegal, polisi telah menetapkan 37 orang tersangka.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/3110tambang-liar-lumajang_20151031_140050.jpg)