Perlindungan Anak
Ibu Tega Jual Putri Kandung Setelah Tahu Pernah Diperkosa Ayah Tiri
Malam harinya, sekitar pukul 20.00, korban diajak ibu dan ayahnya ke sebuah diskotek di Surabaya.
Penulis: Muchsin | Editor: Rahadian Bagus Priambodo
SURYA.co.id | PAMEKASAN – Kasus perkosaan yang menimpa Bunga (bukan nama sebenarnya), warga Jl Trunojoyo, Pamekasan, Madura, Jatim, mengundang protes pegiat perempuan Woman’s Crisis Centre (WCC) Pamekasan.
Bunga adalah korban perkosaan ayah tirinya, kemudian juga dijual ke pria lain. Kasus ini sempat dilaporkan ke Polres Pamekasan, namun dicabut kembali.
Karena itu ,WWC Pamekasan mendesak Polres Pamekasan untuk melanjutkan kembali proses hukum atas kasus ini.
Korban yang berusia 17 tahun dan masih kelas II di salah satu SMA swasta di Pamekasan itu bukan hanya diperkosa tapi juga dijual ke pria lain sebanyak dua kali.
Ketua WWC Pamekasan, Nur Hasanah, mengatakan, perbuatan ayah tirinya, RHH (32), bukan hanya tindakan perkosaan terhadap anak di bawah umur, tapi juga perdagangan manusia.
“Kami mengerti kasus ini dicabut. Tapi pencabutan itu hasil rekayasa ibu kandung dan ayah tiri korban. Kami memprotes keras tindakan polres yang tidak profesional dan melawan hukum karena tidak menindaklanjuti dan tidak mengembangkan kasus ini secara menyeluruh dan tuntas,” papar Nur Hasanah kepada SURYA.co.id seusai menghadap Kapolres Pamekasan, Sugeng Muntaha, Senin (12/10/2015).
Nur Hasanah yang saat itu didamping K Bahri Asrofi, mantan Panglima FPI Madura, juga bercerita kepada Kapolres ihwal detail kasus perkosaan dan pedagangan manusia yang menimpa korban.

Ketua WCC Pamekasan, Nur Hasanah. FOTO:SURYA/muchsin
Diceritakan, kasus perkosaan ini terjadi pada Desember 2014 lalu, di rumah korban di malam hari. Saat itu, IYL, ibu korban, pulang kampung ke Surabaya karena hendak melahirkan anak ketiga.
Saat itu korban tidur sendirian di kamarnya. Di bawah ancaman, korban dipaksa melayani nafsu bejatnya, sembari mulutnya dibekap pakai tangan. Speekan kemudian, korban kembali diperkosa dan diancam agar tidak memberitahu siapapun.
Namun karena sakit hati terhadap ayah tirinya, Bunga melaporkan perbuatan itu kepada tetangga dekatnya.
“Kebetulan, ketika masih belum sekolah, korban sudah dekat dengan salah seorang tetangganya dan sudah dianggap anak sendiri, sehingga korban menceritakan itu kepada tetangganya,” kata Nur Hasanah.
Karena takut peristiwa itu terjadi lagi, korban pulang ke Surabaya menemui ibunya hingga lebih dari sepekan dan bolos sekolah. Namun korban tidak berani melaporkan, khawatir mengganggu kandungan ibunya.
Pada Kamis (1/1/2015) lalu, korban pulang ke Pamekasan karena dihubungi ayahnya, mengingat pada Jumat (2/1/2015) masuk sekolah. Tapi ketika tiba di rumah di Pamekasan, guru sekolahnya yang kebetulan pengurus takmir di masjid di sekitar rumahnya, menemui korban.
Guru sekolahnya meminta Bunga pulang ke Surabaya, tidak boleh tinggal di rumah karena tidak ada ibunya. Begitu juga urusan kepindahan sekolahnya akan diurus. Sebab jika korban tetap di rumah itu, berdampak buruk bagi korban.
“Rupanya tetangga sekitar termasuk guru sekolahnya, sudah mendengar peristiwa perkosaan yang menimpa korban. Saat itu juga kembali ke Surabaya sendirian,” kata Nur Hasanah.