Berita Surabaya
Mendagri Apresiasi Serapan Anggaran Pemprov Jatim
Menkopolhukam, Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, Jatim merupakan provinsi barometer bagi provinsi lain di Indonesia.
Penulis: Mujib Anwar | Editor: Parmin
SURYA.co.id | SURABAYA - Besaran serapan anggaran Pemprov Jatim mendapat apresiasi Pemerintah Pusat. Hingga 21 September 2015, serapan anggaran Pemprov mencapai 59,15.
Realisasi anggaran tersebut terdiri dari penyerapan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebesar 50,33 persen, dan Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah (SKPKD) sebesar 66,14 persen.
"Jika dirupiahkan, dari total anggaran senilai Rp 23,72 triliun, jumlah anggaran yang terserap jika saat ini sudah mencapai Rp 14,03 triliun," tegas Gubernur Jatim Soekarwo, Rabu (23/9/2015), saat Rapat Koordinasi Pembahasan Penyerapan Anggaran di Provinsi Jatim Tahun 2015, di Gedung Negara Grahadi.
Meski realisasi baru 59,15 persen, namun pekerjaan fisiknya sudah mencapai 67,92 persen. Selisih 8,77 persen dari nilai penyerapan uang dan fisik terjadi karena sebagian kontraktor meminjam dari bank.
Sehingga dari sisi pembangunan dan proyek pada akhir bulan September sudah mencapai 70 persen.
Makanya, laporan ke pusat seharusnya meliputi dua hal, yakni realisasi anggaran dan realisasi proyek. Karena sebagian kontraktor yang mempunyai pinjaman di bank banyak yang mengambil pembayaran hanya satu termin di akhir tahun.
"Penyerapan anggaran tahun 2015, lebih baik dibandingkan penyerapan tahun 2014 yang hanya 56,24 persen," jelasnya.
Untuk APBN, realisasi se-Jatim, kata Pakde Karwo baru mencapai 44,09 persen. Dari total anggaran APBN sebesar Rp 44,853 triliun, baru terserap Rp. 19,773 triliun.
Bahkan ada sebagian belanja barang, belanja modal, dan belanja bantuan sosial yang diblokir jumlahnya Rp 1,1 triliun.
Hal ini disebabkan adanya kekurangan persyaratan administrasi yang belum dipenuhi oleh satuan kerja, atau adanya kebijakan dari pusat.
"Sektor atau menterinya melakukan cek kepada satker terkait anggaran yang sudah diberikan. Hal ini juga menunjukkan bahwa penyerapan yang rendah justru pada APBN bukan APBD nya,” tegasnya.
Untuk realisasi APBD Kabupaten/Kota, sampai dengan 15 September 2015 rata-rata mencapai 47,90 persen. Pakde Karwo mencontohkan Jombang penyerapannya tertinggi dengan 57,67 persen dan Kota Surabaya 48,29 persen.
"Penyerapan terendah Sampang yang cuma 36 persen," imbuhnya.
Kecilnya penyerapan disebabkan adanya proses lelang terbuka yang menghasilkan pemenang dengan penawaran terendah sehingga diperoleh sisa (Silpa).
Menkopolhukam, Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, Jatim merupakan provinsi barometer bagi provinsi lain di Indonesia. Ini terlihat, di tengah melemahnya kondisi perekonomian nasional penyerapan anggarannya mampu mencapai 59.15 persen.
“Ini berkat kekompakan Gubernur dan leadership yang bagus. Dengan misi menyelesaikan masalah dan tidak mencari-cari masalah,” tegasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/pakde-dan-luhut_20150923_190109.jpg)