Berita Pasuruan
Bau Busuk di Sungai Wangi Ternyata Akibat Limbah 9 Perusahaan Ini
Sebanyak sembilan perusahaan di Kabupaten Pasuruan membuang limbahnya ke Sungai Wangi. Ada bau menyengat, airnya tidak lagi bisa digunakan.
Penulis: Irwan Syairwan | Editor: Yuli
SURYA.co.id | PASURUAN - Sebanyak sembilan perusahaan di Kabupaten Pasuruan membuang limbahnya ke Sungai Wangi.
Setidaknya, tiga desa yang dilalui aliran sungai tersebut mengalami dampak dari pencemaran lingkungan tersebut. Bau busuk pun tercium di sepanjang Sungai Wangi wilayah ketiga desa itu.
Menurut Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Pasuruan, Muhaimin, perusahaan pembuanb limbah itu adalah UD Hikmah Bahagia (usaha kecap), PT Bumi Pandaan Plastic (pabrik plastik), PT Behaestex (pabrik sarung) dan PT Setia Pesona Cipta (perusahaan minuman ringan).
Selain itu juga PT ATI (pengolahan ikan), PT CS2 Pola Sehat (minuman ringan), PT Ultra Prima Abadi (makanan ringan wafer), PT Jaringnet (pembuat jaring ikan), serta PT Hakiki Donarta (pengolahan rumput laut).
"Ada bau menyengat, airnya sudah tidak lagi bisa digunakan, dan banyaknya sampah," kata Muhaimin kepada awak media di sela-sela rapat koordinasi HUT Kabupaten Pasuruan, Jumat (18/9/2015).
Temuan ini, lanjut Muhaimin, didapatkan setelah pihaknya mengambil sampel air Sungai Wangi dan Anak Sungai Wangi (Kali Jembe) baik siang dan malam hari.
"Kami lakukan pengambilan sample bersama pihak-pihak terkait, termasuk warga. Hasilnya memang sembilan perusahaan itu membuang limbahnya ke sungai di luar ambang batas baku mutu air," sambungnya.
Muhaimin membeberkan pihaknya telah melakukan uji sample air sejak Juli 2015 sampai terakhir pada September ini. Hasilnya tetap sama.
"Seiring itu, kami terbitkan surat peringatan (SP) kepada sembilan perusahaan tadi. Sudah dua kali, yang pertama pada 22 Juli dan kedua pada 24 Agustus," bebernya.
Surat teguran ini diteruskan ke Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf, yang menyatakan semua investor yang ada di Pasuruan harus tetap memerhatikan lingkungan dengan mengolah limbahnya.
"Kami sudah beri izin usaha dan investor memanfaatkan sumber daya alam (SDA) di Kabupaten Pasuruan. Tapi kami minta para perusahaan juga memerhatikan lingkungan di sini," tandas Irsyad.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/kali-jembe-anak-sungai-wangi-di-kabupaten-pasuruan_20150918_190113.jpg)