Muktamar NU
Gus Solah: Mukadimah AD/ART NU Dihapus, Panitia Terlalu Jauh Menyimpang
#JOMBANG - Sabtu (12/9/2015) para ulama dan warga NU akan dipertontonkan video penyimpangan-penyimpangan saat pleno muktamar.
Penulis: Sutono | Editor: Yuli
SURYA.co.id | JOMBANG - Gugatan terhadap panitia Muktamar ke-33 Nahdlatul Ulama (NU) di Jombang kian beragam. Sejumlah warga nahdliyin berancang-ancang melakukan gugatan terhadap panitia muktamar, karena mengubah AD/ART NU, sehingga NU kehilangan ideologinya.
Padahal sebelumnya panitia muktamar sudah digugat secara perdata oleh forum lintas (FL) PWNU se-Indonesia. Gugatan dilayangkan ke PN Jakarta Pusat, medio bulan lalu melalui kuasa hukum Ima Mayasari, dengan permintaan untuk membatalkan muktamar karena dinilai tidak sah.
Melalui kuasa hukum yang sama, FL-PWNU juga melayangkan surat ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), yang meminta pemblokiran pengesahan kepengurusan PBNU hasil Muktamar ke-33 diblokir.
Dan kini, sejumlah warga nahdliyin bertekad menggugat panitia muktamar karena telah menghapus Muqadimah dalm AD/ART NU, sehingga NU kehilangan ruhnya. Penghapusan itu dilakukan melalui muktamar yang tidak sah.
Padahal, menurut kuasa hokum Ima Mayasari, mukadimah itu isinya NU berakidah dan berasa Islam menganut faham Ahlussunah waljamaah dalam bidang akidah mengikuti madzab Imam Abu Hassan Al Asyari dan Imam Abu Mansyur.
“Sedangkan dalam fiqih mengikuti salah satu madzab empat (Hanafi, Maliki, Syafii, dan Hambali),” sambung Ima Mayasari, saat di Ponpes Tebuireng, Jombang, Jumat (11/9/2015) sore.
Kedatangan dia di Ponpes Tebuireng guna bertemu dengan Pengasuh Ponpes Tebuireng KH Salahudin Wahid (Gus Solah), sekaligus menyiapkan pertemuan dengan para warga nahdliyin di Ponpes Tebuirreng yang dijadwalkan digelar Sabtu (12/9/2015) besok.
“Sabtu (12/9/2015) para ulama dan warga NU akan dipertontonkan video penyimpangan-penyimpangan saat pleno muktamar. Mulai dari penyimpangan prosedur muktamar sampai kepada kecurangan mengubah AD/ART yang fundamental,” kata Ima Mayasari.
Setelah dipertontonkan video yang dibawa oleh mantan Rais Syuriah PBNU KH Afifudin, ratusan nahdliyin akan memberikan kuasa kepada Ima untuk melakukan gugatan atas panitia muktamar.
Ima yakin, setelah para ulama melihat video proses muktamar, mereka akan tergerak untuk melakukan gugatan ke lembaga hukum terkait. Sebab, sambungnya yang diubah ini sudah dalam kategori fundamental.
“Bayangkan dalam muktamar yang tak procedural itu AD/ART yang sebelumnya berbunyi faham Ahlussunnah Wal Jamaah diganti dengan ‘Khasaish Ahlussunnah wal Jamaah yang substansinya berbeda jauh dengan ahlussunah wal jamaah sebagaimana tertera dalam risalah Ahlussunah Wal Jamaah tulisan KH Hasyim Asyari,” imbuh Ima.
Pengasuh Ponpes Tabuireng KH Solahudin Wahid (Gus Solah) setuju gagasan untuk memprtontonkan video kecurangan yang terjadi dalam muktamar NU ke-33. “Bagus itu. Silakan saja dibuka. Apalagi kecurangan ternyata sudah membahayakan NU sendiri secara ideology,” kata Gus Solah.
Setelah itu, bisa saja secara warga NU melakukan penolakan secara massif yang dibuktikan dengan pengumpulan tanda tangan maupun perwakilan pondok pesantren. “Ini sekaligus sebagai perjuangan lain selain lewat ranah hokum, guna mengembalikan NU ke khittahnya dan menjaga kemurnian NU,” kata adik kandung mantan Presiden KH Abdurrahman Wahid (Gus Solah) ini.
Hadir dalam pertemuan di Ponpes Tebuireng Jumat sore sejumlah pengurus Majelis Wakil Cabang NU di Kabupaten Jombang dan beberapa PCNU dari luar Jombang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/pwnu-ima-mayasri-us-sholah-nu-jombang_20150911_185730.jpg)