Rabu, 15 April 2026

Air Susu Dibalas Air Tuba di Sidoarjo

Dikasih Makan, Dikasih Tumpangan Tidur, Pulang Rudi Embah Motor dan HP

Awalnya kepada Sudarno, Rudi memelas mengaku kehabisan bekal dan kelaparan lantaran beberapa hari perutnya tak kemasukan makanan.

Penulis: Miftah Faridl | Editor: Parmin

SURYA.co.id | SIDOARJO - Sudarno, warga Desa Sawotratap, Kecamatan Gedangan prihatin dengan kondisi Rudi Hardianto. Pria 42 tahun itu iba lantaran melihat Rudi terlunta-lunta di SPBU.

Kepada Sudarno, Rudi memelas mengaku kehabisan bekal dan kelaparan lantaran beberapa hari perutnya tak kemasukan makanan.

“Saya iba melihat dia minta makan. Saya ajak dia ke rumah dan memberinya makan. Saya hanya kasihan saja,” ujarnya kepada anggota Polsek Gedangan, Senin (31/8/2015).

Bukan hanya itu, Sudarno mempersilahkan Rudi menumpang tidur di rumahnya karena hari telah larut malam. Sudarno tak punya prasangka buruk kepada Rudi.

Bukanya membalas kebaikan Sudarno, atau sekedar berterimakasih, Rudi malah membalas kebaikan itu dengan kejahatan.

Saat seisi rumah Sudarno tertidur, Rudi malah mencuri dirumah sang penolong. Dia mengembat ponsel dan motor milik Sudarno.

Barang berharga milik Sudarno itu dibawa kabur Rudi ke Terminal Purabaya.

“Motor dan hanphone-nya saya jual Rp 650.000. Saya butuh uang cepat jadi siapa saja yang mau beli saya lepas. Uang itu rencananya akan saya bawa pulang ke desa karena anak saya sakit,” dalih pria asli Mojogedang, Karang Anyar, Jawa Tenggah itu. Namun, belum beranjak dari Sidoarjo, jejak kejahatan Rudi terendus polisi.

Sudarno melaporkan kejadian ini ke anggota Polsek Gedangan. Kanit Reskrim Polsek Gedangan Ipda Untoro menjelaskan, Rudi dijerat dengan Pasal 363 KUHP.
“Ancaman hukumannya 7 tahun kurungan. Kami masih menyelidiki kasus ini karena ada kemungkinan tersangka beraksi lebih dari sekali,” ungkapnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved