Musim Haji 2015

Tak Ada Batasan Usia, Tahun ini Jemaah Tertua 92 Tahun, Termuda 18 Tahun

"Nggak ada batas kalau usia tua. Kalau sudah tua, asal sehat dan mampu melaksanakan ibadah haji," terangnya, Jumat (14/8/2015).

Penulis: Sany Eka Putri | Editor: Parmin

SURYA.co.id | SURABAYA - Jemaah haji yang akan berangkat ke Tanah Suci di tahun 2015 ini tidak dibatasi usianya. Asalkan sehat mereka tetap bisa berangkat.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bidang Haji Kanwil Kemenag Jatim, HM Sakur. Ia mengatakan usia dari jemaah tidak dibatasi.

"Nggak ada batas kalau usia tua. Kalau sudah tua, asal sehat dan mampu melaksanakan ibadah haji," terangnya, Jumat (14/8/2015).

Namun untu usia termuda ia mengakui harus sesuai peraturan, yakni minimal usia 18 tahun.

Namun, dikatakannya untuk mendaftar boleh berusia 12 tahun. "Karena kan mengantrinya sekitar tujuh tahun. Kalau sudah mampu dan ada biaya tentunya," kata dia.

Untuk mendaftar dan mengikuti ibadah haji besaran BPIH (biaya penyelenggara ibadah haji) sebesar USD 2.801.

Selain itu, data dari Siskohat (sisteim informasi dan komputerisasi haji terpadu), jemaah tertua ialah berusia 92 tahun. Jemaah ini berasal dari Kabupaten Banyuwangi. Sedangkan usia jamaah termuda ialah usia 18 tahun.

Salah satu anggota dari Siskohat, Alauddin, mengatakan bahwa ada jamaah yang terdeteksi berusia 100 tahun ke atas.

Kloter pertama jemaah haji embarkasi Surabaya berangkat pada tanggal 21 Agustus 2015. Sedang kloter terakhir berangkat pada tanggal 17 September 2015.
Jemaah dari Surabaya terbanyak dibagi jadwal keberangkatannya. Karena, apabila dari satu daerah tidak memenuhi kuota per kloter akan diambilkan dari jemaah haji Kloter Surabaya .

"Insha Allah setiap kloter ada jamaah dari Surabaya. Untuk memenuhi kuota setiap kloter sebanyak 450. Jumlah itu sudah termasuk ketua kloter dan juga tim medis per kloter," paparnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved