Pendidikan di Surabaya
Pemkot Surabaya Berusaha Tambah BOPDA
untuk SD setiap siswa mendapat anggaran Rp 29 ribu, Rp 70.500 untuk SMP dan jenjang SMA/SMK Rp 152 ribu.
Penulis: Sany Eka Putri | Editor: Yuli
SURYA.co.id | SURABAYA - Anggaran Bantuan Operasional Daerah (BOPDA) baik untuk jenjang SD, SMP, SMA dan SMK di Surabaya masih dalam jumlah yang sama.
Yakni untuk SD setiap siswa mendapat anggaran Rp 29 ribu, Rp 70.500 untuk SMP dan jenjang SMA/SMK Rp 152 ribu.
Untuk anggaran BOPDA 2016 mendatang, Dinas Pendidikan (Dindik) berharap bila anggaran BOPDA naik.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dindik Surabaya, Ikhsan. Menurut Ikhsan, pengajuan kenaikan anggaran itu merupakan tanggapan permintaan beberapa sekolah serta melihat kebutuhan pengembangan serta operasional sekolah.
“Ini masih proses perhitungan. Kalau perlu penambahan ya akan kami ajukan untuk dinaikkan,” ungkap Ikhsan
Selasa (11/8/2015).
Untuk kenaikan anggaran BOPDA, Dindik Surabaya sudah melakukan koordinasi dengan beberapa instansi terkait. Seperti Badan Perencanaan Pembangunan Ekonomi (Bappeko), Dinas Keaungan Kota Surabaya, Dewan Pendidikan Kota Surabaya, Kepala Sekolah dan lain-lainnya.
Sebab, ada beberapa hal yang harus dikaji dalam kenaikan BOPDA. Antara lain, apakah perlu kenaikan BOPDA dan jika perlu berapakah anggaran BOPDA yang harus dinaikkan.
Menurut Ikhsan, hal itu dilakukan karena anggaran BOPDA yang dikeluarkan Pemkot Surabaya cukup besar.
Apalagi, ketika anggaran itu digabung dengan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diberikan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendibud) RI yang jumlahnya juga cukup besar.
Yakni dengan rincian untuk jenjang SD sebesar Rp 800 ribu per tahun, SMP sebesar Rp 1 juta per tahun dan RP 1,2 ribu per tahun untuk jenjang SMA/SMK.
Menurut Ikhsan, jika anggaran BOS dan BOPDA dijumlah maka anggaran siswa tergolong cukup besar. Misalnya saja untuk satu siswa SMA yang mencapai Rp 3.024 ribu per tahun.
Bila jumlah siswa di sekolah tersebut mencapai 100 siswa, maka sekolah mendapatkan anggaran BOPDA dan BOS mencapai Rp 302,4 juta per tahun.
Apalagi, jumlah siswa sekolah di Surabaya lebih dari 300 siswa. Dengan demikian, dalam setahun satu sekolah bisa mendapatkan anggapan BOS dan BOPDA hingga lebih Rp 1 miliar.
“Dengan anggaran Rp 302 juta, apakah masih kurang untuk pengembangan dan operasional di sekolah. Kita akan hitung kalkulasi pengeluaran yang dibutuhkan mereka,” jelasnya.
Mungkin untuk sekolah swasta anggaran tersebut terbilang kurang sehingga swasta melakukan penarikan lagi terhadap siswanya. Namun, bagi sekolah negeri anggaran tersebut terbilang cukup karena gaji guru di sekolah negeri sudah dikaver oleh pemerintah.