Kamis, 9 April 2026

Berita Tuban

Wartawan Gadungan, Perkosa dan Aniaya Gadis Tuban

"Pelaku pertamakali melakukan perbuatan tak manusiawi kepada korban di sebuah hotel di Tuban. Itu pun karena pelaku merayu dan memaksa dengan cara kek

Penulis: Iksan Fauzi | Editor: Yoni
surya/Iksan Fauzi
Pemerkosa asal Madura, Ridha (23) sedang dimintai keterangan oleh penyidik Polres Tuban, Senin (10/8). 

SURYA.co.id|TUBAN - Perbuatan Ridha Taqoballah alias Indra alias Ridwan (23) begitu bejat.

Ridha yang asal dari Dusun Jungcangcang RT 01 RW 02 Desa Bagandan, Kecamatan Bagandan, Pamekasan itu menganiaya lalu memerkosa gadis belia Tuban, SR (16).

Di sela menganiaya itu, Ridha seringkali mengaku sebagai wartawan seperti isi daftar pekerjaan yang tercantum di KTP palsunya.

Hal itu membuat SR tak bisa berbuat apa-apa karena takut dengan status pekerjaan Ridha.

Melihat SR tak berdaya, Ridha beraksi secepatnya. Ia pun segera melayangkan nafsu bejatnya kepada tubuh gadis lulusan sebuah MTs di Tuban itu.

Setelah mendapat perbuatan brutal itu, SR menangis. Guna menenangkan SR, ia berjanji akan menikahinya.

"Pelaku pertamakali melakukan perbuatan tak manusiawi kepada korban di sebuah hotel di Tuban. Itu pun karena pelaku merayu dan memaksa dengan cara kekerasan," terang AKP Elis, Suendayati, Kasubag Humas Polres Tuban kepada awak media, Senin (10/8).

Menurut keterangan pelaku kepada penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres, ujar Elis, pelaku pertamakali bertemu korban pada bulan Juni 2015.
Saat itu, di sela ziarah ke makam Sunan Bonang, dia bertemu SR sedang membantu jualan baju di sebuah toko milik saudaranya.

"Mereka kemudian kenalan. Setelah itu, pelaku mengajak korban jalan-jalan di seputaran Kota Tuban," terangnya.

Beberapa hari kemudian, Ridha minta SR menemuinya di sebuah hotel tak jauh dari makam Sunan Bonang, Ridha membujuk korban akan menikahinya.

Saat itulah, Ridha memaksa SR agar mau bersetubuh dengannya. Tak lama kemudian, SR diajak pelaku ke Bangkalan dan menginap. Di sana, pelaku tak berhasil menyetubuhi SR.

Esoknya, pelaku mengajak SR ke Wonokromo Surabaya.
Kemudian, Ridha mengajak ke Yogyakarta, Ngawi, dan Mojokerto. Di Mojokerto, Ridha mengajak SR menginap di sebuah rumah kos sejak tanggal 7 Juli hingga 16 Juli.
Setiap hari, pelaku memaksa korbannya memenuhi nafsu bejatnya itu.

"Hingga akhirnya tanggal 16 Juli, korban pulang ke Tuban sendirian. Tidak lama kemudian, orang tua korban melaporkan perbuatan asusila oleh Ridha," beber Elis.

Hasil penyidikan kepada pelaku, selama di Bangkalan dan Yogyakarta, pelaku seringkali memukul SR.

Pemukulan dilakukan di pipi kanan kiri dan kepala bagian atas.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved