Kriminalitas di Surabaya
Kecanduan Game Online, Pemuda Ini Nekat Curi Handphone Polisi
handphone yang dicurinya itu milik seorang anggota polisi. Yakni Kundang Perdana Putra, anggota polisi asal Kediri yang berdinas di Polda Jatim.
Penulis: M Taufik | Editor: Yuli
SURYA.co.id | SURABAYA – Gara-gara kegemarannya bermain game online, Dony Ardiansyah (21), warga Pucang Anom, Surabaya harus mendekam di dalam penjara. Penyebabnya, untuk bermain game online dia nekat melakukan segala cara, termasuk mencuri.
Kali ini, karena kehabisan uang, dia mencuri sebuah handphone yang sedang dicharge di Warnet Pentagon, Royal Plaza Surabaya, tempatnya bermain game online.
Apesnya lagi, handphone yang dicurinya itu milik seorang anggota polisi. Yakni Kundang Perdana Putra, anggota polisi asal Kediri yang berdinas di Polda Jatim.
Dony bermaksud menjual hanpdhone yang dicurinya itu ke WTC. Kemudian, uangnya dipakai untuk bermain game online lagi.
Tapi apes, belum sempat menjual hasil curiannya, dia sudah keburu tertangkap. Dan sekarang, pemuda ini tidak dapat main game online lagi lantaran harus meringkuk di penjara Polsek Wonokromo.
“Pelaku ditangkap di area Royal Plaza. Termasuk hanpdhone hasil curiannya juga berhasil diamankan karena belum sempat dijual,” ungkap Kapolsek Wonokromo Kompol Arief Kristanto, Senin (3/7/2015).
Di sela menjalani pemeriksaan, Dony mengaku sudah lama kecanduan game online. Bahkan, dia pernah dipecat dari pekerjaannya gara-gara kegemarannya itu. “Dulu saya pernah bekerja di sebuah konter di Royal Plasa, tapi saya dipecat karena kebanyakan main game online,” jawabnya.
Tapi tentang pencurian tersebut, dia mengaku baru kali ini. Dalihnya, dirinya nekat mencuri karena sudah tak punya uang sama sekai. Apalagi, melihat HP yang sedang dicharge tergeletak di meja. “Saya khilaf,” dalihnya.
