Pemberantasan Korupsi
Jaksa Temukan Aset BUMD yang Raib Semasa Dahlan Iskan
#SURABAYA - Sejumlah aset PWU dijual ke pihak swasta di masa kepemimpinan Dahlan Iskan sebagai Dirut PT PWU milik Pemprov Jatim tahun 2000-2010.
Penulis: M Taufik | Editor: Yuli
SURYA.co.id | SURABAYA - Ini kabar baru dari pengusutan kasus dugaan korupsi di PT PWU (Panca Wira Jatim) yang menyeret nama mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan.
Penyidik Kejati Jatim menemukan puluhan aset yang telah berpindah tangan. Termasuk tanah, bangunan dan sejumlah pabrik.
"Sudah ditemukan, jumlahnya banyak. Termasuk tanah, bangunan, dan pabrik di beberapa daerah. Sekarang, penyidik masih berupaya terus mendalami untuk melengkapi dokumen-dokumen dan alat bukti lain," ungkap Kepala Kejati Jatim Elvis Johnny, Jumat (24/7/2015).
Sayangnya, Elvis enggan menjelaskan rinci aset-aset PWU yang raib itu. Dia hanya menyebut jumlahnya banyak, mencapai puluhan. "Pokoknya banyaklah, ada puluhan," tandas Elvis.
Dengan banyaknya aset yang peralihannya diduga tak prosedural itu, penyidik mengaku butuh waktu lebih lama untuk melakukan penelusuran terhadap perkara ini. "Saksi yang dimintai keterangan juga sudah ada puluhan orang, tapi masih butuh proses lebih panjang lagi," lanjutnya.
Informasi yang berhasil dihimpun di lingkungan Kejati Jatim, sejumlah aset PWU dijual ke pihak swasta di masa kepemimpinan Dahlan Iskan sebagai Dirut PT PWU milik Pemprov Jatim tahun 2000-2010.
Aset di beberapa daerah di Jatim, termasuk di Kediri, Tulungagung, Malang, Banyuwangi, dan Surabaya, dijual dengan harga di bawah pasaran. Dan hasil penjualan, diduga tidak semua diserahkan ke kas perusahaan milik Pemprov Jatim tersebut.
Aset PWU yang ada di Kediri misalnya, lahan dan bangunan dijual kepada pihak swasta sekitar Rp 17 miliar, namun yang disetor ke kas resmi PWU hanya sekitar Rp 16 miliar. Terkait penjualan ini, kabarnya penyidik sudah mengantongi sejumlah dokumen, termasuk akta jual beli, NJOP, sampai bukti penyetoran uang hasil penjualan.
Selain itu, ada juga aset yang disewakan tapi uang hasil sewanya diduga tidak semua disetorkan. Namun, di sisi lain ada juga sejumlah aset yang proses penjualan dan sewanya sesuai prosedur, serta tidak ada masalah.
Ditanya tentang hal ini, Kajati hanya menjawab bahwa semua masih dalam proses penelusuran. "Penanganan kasus ini butuh waktu cukup lama, selain banyak aset di berbagai lokasi, juga banyak alat bukti yang harus dikumpulkan," jawabnya.
Tentang rencana memintai keterangan Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan, penyidik bakal menjadwalkan ulang. Keterangan Dahlan dirasa penting karena saat aset-aset itu berpindah tangan, PT PWU dipimpin oleh Dahlan.
Kendati demikian, Elvis menyebut bahwa rencana pemanggilan terhadap Dahlan tidak terpengaruh dengan proses hukum yang sedang dihadapi Dahlan Iskan di Kejati DKI Jakarta, Kejaksaan Agung, maupun Mabes Polri.
"Itu persoalan lain, yang jelas kami sedang menangani kasus PT PWU, dan semua saksi yang dibutuhkan bakal dimintai keterangan," kata Elvis.