Berita Madiun
Kota Madiun Siapkan Rp 50 Miliar untuk Bangun Beberapa Ruang Hijau
"Saya Tahun 2016 mendatang tak mau lagi ditegur pemerintah pusat hanya karena soal kekurangan RTH itu," terang Wali Kota Madiun.
Penulis: Sudarmawan | Editor: Yuli
SURYA.co.id | MADIUN - Pemkot Madiun berencana membangun Ruang Terbuka Hijau (RTH) di sejumlah tempat.
Saat ini, Kota Madiun baru memiliki RTH sebanyak 13 persen dari luas wilayah dan bangunan di seluruh wilayah kota.
"Kemungkinan besar anggarannya Rp 50 miliar. Karena saya sejak 2015 ini akan menertibkan sejumlah jalan dan trotoar untuk RTH yang digunakan warga untuk usaha di sejumlah titik. Saya Tahun 2016 mendatang tak mau lagi ditegur pemerintah pusat hanya karena soal kekurangan RTH itu," terang Wali Kota Madiun, Bambang Irianto kepada Surya, Jumat (24/7/2015).
Bagi wali kota, penertiban bukan hanya dilaksankan untuk jalan protokol, ruang terbuka yang dimanfaatkan warga untuk bangunan usaha, akan tetapi juga bakal menggusur sejumlah kantor dinas. Diantaranya Kantor Bakesbangpoldagri, Dinas Pasar, UPTD Dinas Pendidikan Kartoharjo maupun Pasar Bunga dan sejumlah dinas lain yang ada di sekitar GOR Wilis, Kota Madiun.
"Khusus di sekitar GOR dan Stadion rencananya akan digunakan khusus tempat olahraga warga kami. Disana ada jogging track dan lain sebagainya pokoknya lengkap lah untuk fasilitas olahraga warga," imbuhnya.
Rencana penertiban untuk pembangunan RTH itu bakal dilaksanakan mulai pertengahan Tahun 2015 ini. Hal ini agar pembangunan RTH di sejumlah titik itu selesai pada Tahun 2016 mendatang.
"Kami akan bikin tempat olahraga, fasilitas umum lainnya dan kalau perlu ada kolam renang yang standar nasional minimal 50 meter persegi. Pokoknya semua khusus olahraga dan penghijauan taman," imbuhnya.
Wali kota memastikan, jika RTH dan fasilitas olahraga di sekitar Stadion dan GOR Wilis rampung, maka kendaraan besar seperti truk tak diperbolehkan masuk kawasan itu lagi. Hal ini agar RTH dan tempat olahraga warga tidak dimanfaatkan untuk usaha lainnya.
"Nanti JL Kartini dan fasum di perumahan kayak di Perumahan Manisrejo II ada 54 bangunan di fasilitas umum akan kami tertibkan termasuk di JL Sumbawa dan JL Perintis, Pedagang Kaki Lima (PKL) akan kami pindahkan," tegasnya.
Kendati demikian, Walikota tak mau gegabah dalam rencana penertiban dan pembangunan RTH itu. Rencananya, pihaknya akan membentuk tim penertiban dan pembangunan RTH yang melibatkan sekitar 3 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang ada di Kota Madiun.
"Pokoknya program pembangunan RTH, taman, tempat olahraga dan fasum lainnya harus selesai dan targetnya 33 persen ruang terbuka hijau sesuai aturan pusat dari luasan wilayah Kota Madiun terpenuhi. Soal luasan lahan yang bakal dibangun datanya ada di bidang aset," pungkasnya.