Rabu, 8 April 2026

Gubernur Jateng Kembalikan Mobil Dinas Melalui Stafnya

"Kalau perlu kendaraan, nyewa saja, hari ini harus dikembalikan ke pool," kata Ganjar

Editor: Yoni

SURYA.co.id| SEMARANG - Mobil dinas (Mobdin) diberbagai jajaran pemerintahan telah dilarang untuk dipakai mudik.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta salah seorang staf khususnya mengembalikan kendaraan dinas yang masih dipakai hingga H-1 Lebaran 2015, ke garasi kendaraan dinas Pemprov Jateng.

"Kalau perlu kendaraan, nyewa saja, hari ini harus dikembalikan ke pool," kata Ganjar singkat saat menelepon staf khususnya itu di sela inspeksi mendadak ke garasi kendaraan dinas Pemprov Jateng di Jalan Kyai Saleh Nomor 5 Semarang, Kamis.

Ganjar mendapati satu unit kendaraan dinas jenis Mitsubishi Pajero masih digunakan seorang staf khususnya pada H-1 Lebaran 2015.

Sesuai dengan surat edaran Gubernur Jawa Tengah, seluruh kendaraan dinas di lingkungan Setda Provinsi Jateng dan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) harus sudah diparkir di pool pada Rabu (15/7) atau tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi seperti mudik Lebaran.

Ganjar meminta pegawai negeri sipil (PNS) Pemprov Jateng menggunakan kendaraan pribadi saat mudik, kecuali petugas Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika serta Satpol PP yang bertugas saat Lebaran.

"Hari ini masih ada (kendaraan dinas) yang dipakai maka saya minta untuk dikembalikan agar semua gunakan aturan yang sama," ujar Ganjar.

Ganjar menjelaskan, kebijakan pelarangan penggunaan mobil dinas itu didasarkan pada imbauan Komisi Pemberantasan Korupsi dan masukan sejumlah pihak.

Sebelumnya, Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah Dyah Lukisari mengatakan semua jenis mobil dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah wajib diparkir di pool pada H-2 Lebaran 2015.

Ia menjelaskan jumlah kendaraan dinas Setda Pemprov Jateng adalah 155 unit, kendaraan khusus seperti truk, bus, dan bak terbuka 50 unit, serta 60 unit sepeda motor berpelat merah.

Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok
LIKE Facebook Surya - http://facebook.com/SURYAonline
FOLLOW Twitter Surya - http://twitter.com/portalSURYA

Sumber:
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved