Mudik Lebaran
Lebaran, Layanan Samsat di Jatim Hanya Libur Enam Hari
#SURABAYA - Selama Lebaran Idul Fitri 1436 Hijriyah, pelayanan pada Kantor Bersama Samsat Jatim akan libur selama enam hari.
Penulis: Mujib Anwar | Editor: Yuli
SURYA.co.id | SURABAYA - Selama Lebaran Idul Fitri 1436 Hijriyah, pelayanan pada Kantor Bersama Samsat Jatim akan libur selama enam hari, yakni mulai 16 sampai 21 Juli 2015.
"Pelayanan akan normal dan dibuka kembali untuk masyarakat pada tanggal 22 Juli," ujar Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Jatim Bobby Soemiarso, Selasa (14/7/2015), didampingi Kepala Bidang Pajak Aris Sunarya.
Menurut Bobby, dengan liburnya layanan kantor Bersama Samsat, maka masyarakat harus menunda dulu pembayaran sejumlah pajak kendaraan bermotor. Mulai pajak kendaraan baru, bea balik nama kendaraan baru (BBNKB), mutasi masuk, penelitian ulang (pengesahan) lima tahun, hingga pengesahan setiap tahun atau pajak tahunan.
Sehingga untuk kendaraan yang jatuh tempo pembayaran pajaknya antata tanggal 16 - 21 Juli dapat dibayarkan terlebih dahulu. Nah, Rabu (15/7/2015) besok merupakan hari terakhir layanan sebelum libur Lebaran dan Cuti Bersama.
"Makanya masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan tersebut," tegas mantan Kepala Biro Umum Setdaprov Jatim ini.
Layanan Samsat dibuka mulai pukul 08.00 hingga pukul 15.00. Setiap hari rata-rata terdapat sekitar 40.000 kendaraan yang dilayani pembayaran pajaknya di Kantor Bersama Samsat yang tersebar di 38 kabupaten/kota.
Selain Kantor Bersama Samsat, pembayaran pajak kendaraan bermotor juga dapat dilakukan melalui layanan e-Samsat, ATM Samsat, Samsat keliling, Drive Thrue, dan Paiment Point.
"Jadi, silahkan masyarakat memilih sistem pembayaran yang diinginkan dan ada di sekitar tempat tinggalnya masing-masing," pungkas Bobby.