Berita Blitar
Polisi Gagalkan Pengiriman Satu Mobil Boks Miras pada Waktu Sahur
Tepat pukul 03.00 WIB, ada mobil boks PS melintas di jalan Desa Sumberagung. Mobil nopol L 8115 PU melaju dari arah Kecamatan Talun, menuju Gandusari.
Penulis: Imam Taufiq | Editor: Parmin
SURYA.co.id | BLITAR - Pengiriman minuman keras (miras) 2.160 botol digagalkan petugas Polsek Gandusari, Senin (13/7/2015) dini hari. Miras sebanyak itu diangkut dengan mobil boks dan dibawa lewat jalan sepi atau jalur antarpedesaan.
Namun, hal itu justru mengundang kecurigaan petugas. Akibatnya, mobil boks, yang mengangkut miras berbagai merek itu dihentikan petugas saat melintas di jalan Desa Sukosewu, Kecamatan Gandusari.
AKP Muhaimin, Kapolsek Gandusari menyatakan, penggangalan pengiriman miras sebanyak 180 doz itu berawal dari petugas mendapat informasi masyarakat, malam itu bakal ada pengiriman miras.
Karuan mulai tengah malam itu, petugas bersiaga dan disebarkan di beberapa jalur antardesa yang diperkirakan akan dilewatinya.
Tepat pukul 03.00 WIB, ada mobil boks PS melintas di jalan Desa Sumberagung. Mobil nopol L 8115 PU melaju dari arah Kecamatan Talun, menuju ke arah Kecamatan Gandusari.
"Namun, itu melintas di jalan sepi sehingga kami curiga dan mengikutinya," kata Muhaimin.
Beberapa menit mengikutinya, mobil boks yang dikemudikan Agus Sutrisno (39), warga Desa Rejoagung, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung itu dihentikan di jalan sepi dekat lapangan sepak bola Sukosewu.
Ternyata, Agus tak sendirian namun ditemani kernetnya, Puji Hartono (35), warga Desa Beduk, Kecamatan Ngadiluwih, Kediri.
"Setelah kami hentikan dan kami tanya, lagi memuat apa, kok malam-malam melintas. Sopirnya menjawab, nggak muat apa-apa karena sedang pulang sehabus mengirim kue dari Surabaya," tuturnya.
Tak percaya begitu saja, petugas memerintahkannya, agar boks belakang dibukanya. Begitu dibuka, ternyata muatannya penuh, yakni kardus-kardus.
Petugas akhirnya menyuruh membongkarnya. Begitu dibongkar, petugas kaget karena kardus itu berisi miras berbagai merek. Dini hari itu, sopir dan kenetnya dibawa polsek.
"Mereka mengaku hanya disuruh mengirim miras dari Tulungagung ke beberapa toko di Blitar, di antaranya di Kecamatan Gandusari, Talun, dan Blitar kota. Alasannya, karena hari itu merupakan hari terakhir mobil barang boleh melintas," ungkapnya.
Kepada petugas, mereka mengaku mengirim miras pada dini hari itu berdalih, untuk menghindari razia petugas.
"Saat ini mobil boks beserta muatannya, miras, masih kami amankan. Sedang sopir dan kenetnya juga masih kami periksa," paparnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/mobil-bok-miras_20150713_190032.jpg)