Berita Malang Raya

3 Desa Belum Ajukan DD dan ADD

DD dipakai untuk program pemberdayaan masyarakat dan pembangunan, sedang ADD dipakai untuk membayar tunjangan perangkat desa.

Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: Wahjoe Harjanto
surya/sylvianita widyawati
Moch Darwis, Kabag Tata Pemerintah Desa Pemkab Malang 

SURYA.CO.ID | MALANG - Tiga Desa di Kabupaten Malang masih belum mengajukan Dana Desa (DD) dari APBN dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD Kabupaten Malang, Senin (13/7/2015).

"Tidak saya sebut desanya, tetapi sudah saya sampaikan ke camatnya dan saya dapatkan informasi setelah Lebaran akan diajukan," jelas Moch Darwis, Kabag Tata Pemerintah Desa (Tapemdes) Pemkab Malang, Senin (13/7/2015).

Menurutnya, semakin lama DD dan ADD tidak diajukan, desa akan rugi sendiri sebab dari DD dan ADD ada alokasi tunjangan perangkat. Kalau belum dicairkan sampai Juli ini, berarti sudah tujuh bulan perangkat desa tidak menikmati tunjangan.

Syarat untuk mencairkan DD dan ADD antara lain, desa harus memiliki RPJM (Rencana Pembangunan Jangka Menengah) Desa dan APB (Anggaran Pendapatan Belanja) Desa. "Bisa juga tiga desa itu masih perlu memperbincangkan dengan BPD sebab ini kan menyangkut program," jelasnya.

Dari 378 Desa di Kabupaten Malang, yang sudah selesai 375 Desa. DD dipakai untuk program pemberdayaan masyarakat dan pembangunan, sedang ADD dipakai untuk membayar tunjangan perangkat desa.

Menurut Darwis, persentase ADD dalam APB Desa sebanyak 30 persen. Tahap kedua ADD akan dicairkan Agustus 2015.

Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok.
LIKE Facebook Page www.facebook.com/SURYAonline
FOLLOW www.twitter.com/portalSURYA

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved