Ramadan Mubarak

Daging Kulkasan Tidak Boleh Dijual

Oleh petugas daging tersebut tak disita, kepada pedagang, Nina (50), diperingatkan agar tidak menjualnya.

Penulis: Imam Taufiq | Editor: Wahjoe Harjanto
surya/imam taufiq
SIDAK - Dinas Peternakan Kabupaten Blitar menemukan 50 Kg daging yang kurang layak dikonsumsi sebab terlalu lama disimpan di dalam freezer dalam sidak ke beberapa pasar, Rabu (8/7/2015) siang. 

SURYA.CO.ID | BLITAR - Dinas Peternakan Kabupaten Blitar menemukan 50 Kg daging yang kurang layak dikonsumsi sebab terlalu lama disimpan di dalam freezer dalam sidak di Pasar Wlingi, Rabu (8/7/215) siang.

Oleh petugas daging tersebut tak disita, kepada pedagang, Nina (50), diperingatkan agar tidak menjualnya. "Tolong Bu, jangan dijual karena kondisinya kurang layak. Kondisi kadar keasamannya sudah melebihi batas karena mencapai 7,8 PH Meter. Daging normal kadar keasamannya 6,3 PH meter," kata Wahid Gunawan, Kabid Kesehatan Masyarakat, Dinas Peternakan.

Selanjutnya, petugas mendatangi pedagang ayam potong di Pasar Wlingi, Ny Sri Utami (46). Namun petugas tak menemukan apa-apa karena ayam potong yang dijual siang itu, kondisinya masih segar-segar.

Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok.
LIKE Facebook Page www.facebook.com/SURYAonline
FOLLOW www.twitter.com/portalSURYA

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved