Ramadan Mubarak
Daging Kulkasan Tidak Boleh Dijual
Oleh petugas daging tersebut tak disita, kepada pedagang, Nina (50), diperingatkan agar tidak menjualnya.
Penulis: Imam Taufiq | Editor: Wahjoe Harjanto
SURYA.CO.ID | BLITAR - Dinas Peternakan Kabupaten Blitar menemukan 50 Kg daging yang kurang layak dikonsumsi sebab terlalu lama disimpan di dalam freezer dalam sidak di Pasar Wlingi, Rabu (8/7/215) siang.
Oleh petugas daging tersebut tak disita, kepada pedagang, Nina (50), diperingatkan agar tidak menjualnya. "Tolong Bu, jangan dijual karena kondisinya kurang layak. Kondisi kadar keasamannya sudah melebihi batas karena mencapai 7,8 PH Meter. Daging normal kadar keasamannya 6,3 PH meter," kata Wahid Gunawan, Kabid Kesehatan Masyarakat, Dinas Peternakan.
Selanjutnya, petugas mendatangi pedagang ayam potong di Pasar Wlingi, Ny Sri Utami (46). Namun petugas tak menemukan apa-apa karena ayam potong yang dijual siang itu, kondisinya masih segar-segar.
Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok.
LIKE Facebook Page www.facebook.com/SURYAonline
FOLLOW www.twitter.com/portalSURYA
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/gondrong11_20150708_212910.jpg)