Selasa, 14 April 2026

Berita Gresik

Warga Batasi 150 Truk Sehari, Biasanya 750 Truk Melintas

Sebelumnya, truk yang melintas 750 lebih, sekarang dibatasi 150 unit. Pembatasan tersebut setelah rapat bersama Muspika dan pihak PT Polowijo.

Penulis: Sugiyono | Editor: Yuli
Surya/Moch. Sugiyono
PADAT - Truk galian C melintas di Jembatan Manyar, Gresik. 

SURYA.co.id I GRESIK - Warga Desa Sekapuk, Kecamatan Ujungpangkah, Gresik, akhirnya membatasi truk galian C yang melintas di desa yang merupakan jalan kabupaten.

Sebelumnya, truk yang melintas sebanyak 750 lebih, sekarang dibatasi 150 unit.

Pembatasan tersebut setelah rapat bersama Muspika dan pihak PT Polowijo Gosari, Kecamatan Ujungpangkah.

Perusahaan galian C selama ini juga menggandeng Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Pembatasan truk galian C milik PT Polowijo Gosari tu setelah warga sangat resah sebab sering terjadi kecelaan dan kemacetan.

"Setelah rapat bersama Muspika akhirnya diperbolehkan truk galian C yang melintas hanya 150 unit," kata Arif Susanto, pemuda Desa Sekapuk, Kecamatan Ujungpangkah, kepada Surya Online, Minggu (5/7/2015).

Sementara, Nyoto, Humas PT Poliwijo Gosari, mengatakan bahwa PT Poliwijo hanya menyediakan tanah uruk sampai naik truk.

"PT Polowijo hanya sebatas sampai keluar gunung, karena belum diizinkan kalau lewat Sekapuk dalam jumlah banyak," kata Nyoto, melalui telepon selulernya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved