Kriminalitas di Surabaya

6 Pencuri Kran Ratusan Juta Rancang Aksi Sepekan, Gagal oleh 1 Satpam

Kami memperkirakan pencurian ini mengakibatkan kerugian sekitar Rp 100 juta,” kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Takdir Mattanete.

Penulis: Zainuddin | Editor: Yuli
zainuddin
MALING KRAN - Tersangka Sumiran dan barang yang disita Satreskrim Polrestabes Surabaya. 

SURYA.co.id | SURABAYA - Sumiran Cs berhasil membobol gudang kran di Jalan Gading, Surabaya pada 10 Juni 2015 lalu. Tapi kawanan yang berjumlah enam orang ini gagal membawa barang curian karena tepergok seorang petugas keamanan gudang.

Tidak seorang pun tersangka yang ditangkap saat kejadian itu. Kini, seorang tersangka, Sumiran (33), mengakui, setelah kejadian itu semua kabur ke luar Surabaya.

“Saya ke Banjarmasin. Rencananya mau kerja seadanya di sana,” kata Sumiran, Rabu (1/7/2015).

Sebelum mendapat pekerjaan, Sumiran sudah dijemput anggota Polrestabes Surabaya.

Dalam kasus ini, Sumiran berperan mengemudikan pick up nopol L 9811 NF yang menjadi sarana.

Bila pencurian itu berhasil, barang curian akan dijual di pasar loak. Dia tidak mengetahui berapa harga jual kran besi per kilonya.

Warga Kedinding Lor ini mengungkapkan, otak pencurian ini adalah Cong Kenik. Rencana ini kemudian disampaikan kepada teman-temannya. Semua sepakat sejak sepekan sebelum beraksi.

Awalnya mereka berencana masuk gudang melalui pintu depan. Ternyata di gerbang ada beberapa orang penjaga sehingga mereka memilih lewat belakang.

“Kami tidak mengenal korban. Kami membobol karena memang butuh uang,” tambahnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Takdir Mattanete mengungkapkan pencurian ini melibatkan enam orang.

Selain Sumiran dan Cong Kenik, pencurian ini juga melibatkan Mat Sahri, Rofik, Edy, dan Sipeng.

Enam pelaku ini memiliki peran masing-masing. Edy dan Rofik bertugas menjebol tembok menggunakan palu dan linggis.

Edy juga bertugas masuk ke dalam gudang dan menjarah isinya. Barang jarahan ini kemudian diserahkan kepada Mat Sahri, Rofik, Cong Kenik, dan Sipeng.

Empat tersangka inilah yang membawa barang curian ke mobil pick up yang dikemudikan Sumiran.

“Tersangka Sumiran yang menyewa pick up itu. Dia juga yang mengemudikannya,” kata Takdir.

Takdir menambahkan pihaknya juga menyita motor Beat tanpa nopol. Adapun pemilik motor masih ditelusuri. Sebab, tersangka Sumiran tidak mengetahui pemilik motor itu.

Menurut Takdir, dua tersangka mengendarai motor itu dari rumah menuju lokasi. “Kami memperkirakan pencurian ini mengakibatkan kerugian sekitar Rp 100 juta,” tambahnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved