Polrestabes Surabaya
Perhatikan Larangan Ini Sebelum Masuk Markas Polrestabes Surabaya
#SURABAYA - Warga yang berkunjung ke Mapolrestabes Surabaya tidak lagi bisa sembarangan memarkir kendaraannya mulai Selasa (23/6/2015).
Penulis: Zainuddin | Editor: Yuli
SURYA.co.id | SURABAYA - Warga yang berkunjung ke Mapolrestabes Surabaya tidak lagi bisa sembarangan memarkir kendaraannya.
Mulai Selasa (23/6/2015) ini Mapolrestabes memberlakukan aturan khusus terkait parkir kendaraan.
Sekarang pintu masuk anggota dan warga dibedakan. Warga yang ingin membesuk tahanan atau ada urusan lain tetap masuk melalui pintu depan.
Tapi mereka harus memarkir kendaraannya di halaman depan. Juru parkir akan langsung mengarahkan kendaraan pengunjung di lahan yang disediakan.
Kendaraan pengunjung yang lolos dari pantauan jukir belum tentu bisa masuk ke halaman tengah atau halaman belakang. Sekarang ada pos jaga disamping pintu tengah. Jadi polisi yang berjaga akan langsung menegur warga yang nyelonong masuk sambil mengendarai kendaraannya.
Sebenarnya kebijakan ini sudah disimulasikan sejak sepekan lalu. Tapi saat simulasi lalu, hanya mobil pengunjung yang harus diparkir di halaman depan. Sedangkan pengunjung yang mengendarai motor bisa parkir di halaman tengah atau halaman belakang. Petugas juga memasang tanda larangan mobil melintas di pintu tengah.
Meskipun sudah disimulasikan selama sepekan, masih banyak pengunjung yang belum tahu kebijakan itu.
Pantauan Surya tadi siang, beberapa mobil masih berusaha menerobos pintu tengah. Padahal posisi pintu tidak terbuka penuh. Pengendara mobil baru menyadari kesalahannya setelah ditegur oleh petugas.
“Bingung saja. Biasanya kan parkir di belakang,” kata seorang pengunjung, Alimin.
Mendengar teguran itu, Alimin langsung turun dari mobil. Saat itu mobilnya sudah berada didepan pintu tengah. Dia minta sopirnya memarkir mobil.
Sedangkan Alimin langsung berjalan menuju gedung Anindita. Perjalanan menuju gedung Anindita lebih panjang, karena biasanya Alimin memarkir mobilnya di halaman belakang.
Warga Benowo ini tidak mempermasalahkan kebijakan Polrestabes. Dia hanya berharap kebijakan itu tidak diubah lagi.
Menurutnya, pengunjung akan bingung bila Polrestabes kembali mengubah kebijakannya. Meskipun kebijakan itu didahului sosialisasi, dia tidak yakin seluruh pengunjung akan mengetahuinya.
“Kan tidak semuanya selalu ke sini. Kalau yang kesini setiap hari, pasti tahu,” tambahnya.
Kebijakan ini tidak hanya berlaku bagi pegunjung. Anggota polisi pun wajib mematuhi kebijakan itu.
Petugas di pos jaga tidak hanya menegur warga yang mengendarai kendaraan melintasi pintu tengah. Polisi yang akan melintas di pintu tengah sambil mengendarai kendaraannya pun akan mendapat teguran.
“Langsung lewat pintu belakang,” kata seorang petugas kepada polisi yang mengendarai motor.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/pintu-tengah-mapolrestabes-surabaya_20150623_183743.jpg)