Satpol PP Gunakan Tenaga Outsourching
saat ini Satpol PP Pemkab Madiun membutuhkan 150 orang, sedangkan saat ini yang ada baru 54 orang terbagi dari PNS dan non PNS (honorer).
Penulis: Sudarmawan | Editor: Wahjoe Harjanto
SURYA.CO.ID | MADIUN - Bupati Madiun, Muhtarom mempersilahkan Satpol PP Pemkab Madiun menambah personilnya dengan cara membeli ke PT Garden City di Desa/Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun sebagai penyedia tenaga kerja (outsourching).
Alasannya, karena Pemkab Madiun terganjal PP Nomor 41 Tahun 2005 tentang Larangan Pengangkatan Tenaga Kontrak untuk honorer di setiap pemerintah daerah.
"Status petugas Satpol PP baru sekitar 25 sampai 30 orang itu nanti sama dengan petugas reseptionis dan cleaning service yang ada di Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Madiun yang sudah bekerja hampir setahun ini," terang Muhtarom kepada Surya, Jumat (19/6/2015).
Apa pun statusnya, kata Muhtarom, pegawai baru di Satpol PP Pemkab Madiun itu harus patuh aturan. Selain patuh atas aturan yang ditetapkan Satpol PP Pemkab Madiun juga patuh pada perusahaan penyedia karyawan yang telah mempekerjakan.
Kondisi itu hampir sama dengan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Madiun yang mengangkat pegawai kontrak dan honorer berdasarkan SK masing-masing kepala SKPD dan Kepala Sekolah (Kasek) yang membutuhkan karyawan baru.
"Kemungkinan besar gajinya dibawa Honorer Kategori 2 (K-2) yang masih ada saat ini. Wong nilai yang diajukan dibawa Rp 200 juta oleh Satpol PP untuk kontrak dengan pihak ketiga itu," ungkapnya.
Kata Muhtarom, saat ini Satpol PP Pemkab Madiun membutuhkan 150 orang, sedangkan saat ini yang ada baru 54 orang terbagi dari PNS dan non PNS (honorer).
Jumlah itu dikurangi Satpol PP yang berjaga 17 orang per hari, diantaranya di rumah dinas Bupati Madiun 4 orang, 2 kali shif dan rumah dinas Wabup Madiun 4 orang, 2 kali shif sehari semalam.
"Kalau ditambah personil baru itu baru separoh yang dipenuhi Satpol PP. Wong butuhnya 150 orang. Apalagi di wilayah lain Satpol PP outsourchingnya sudah mencapai 400 orang lebih. Makanya pengadaannya bertahap setiap tahun, berdasarkan evaluasi ekskutif dan legislatif," pungkasnya.
Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok.
LIKE Facebook Page www.facebook.com/SURYAonline
FOLLOW www.twitter.com/portalSURYA