Jumat, 24 April 2026

Berita Kab Madiun

Bupati Persilakan Satpol PP Beli Personel dari PT Garden City

"Status petugas Satpol PP baru sekitar 25 sampai 30 orang itu, nanti sama dengan petugas reseptionis dan cleaning service."

Penulis: Sudarmawan | Editor: Parmin

SURYA.co.id | MADIUN - Bupati Madiun, Muhtarom mempersilahkan Satpol PP Pemkab Madiun menambah personelnya dengan cara membeli kepada penyedia jasa PT Graden City. Bupati beralasan Satpol PP Pemkab Madiun memang kekurangan personel.

Selain itu, Pemkab Madiun terikat aturan PP Nomor 41 Tahun 2005 tentang Larangan Pengangkatan Tenaga Kontrak untuk honorer di setiap pemerintah daerah.

"Status petugas Satpol PP baru sekitar 25 sampai 30 orang itu, nanti sama dengan petugas reseptionis dan cleaning service yang ada di Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Madiun," terang Muhtarom, Jumat (19/06/2015).

Apa pun statusnya, kata Muhtarom, pegawai baru di Satpol PP Pemkab Madiun bakal harus patuh aturan. Selain patuh atas aturan yang ditetapkan Satpol PP Pemkab Madiun juga patuh pada perusahaan penyedia karyawan yang telah mempekerjakannya.

Muhtarom mempersilahkan Satpol PP Pemkab Madiun meneruskan langkahnya.

"Kemungkinan besar gajinya dibawa Honorer Kategori 2 (K-2) yang masih ada saat ini. Wong nilai yang diajukan dibawa Rp 200 juta oleh Satpol PP untuk kontrak dengan pihak ketiga itu," ungkapnya.

Hasil evaluasi saat ini Satpol PP Pemkab Madiun membutuhkan 150 orang. Sedangkan saat ini yang ada baru 54 orang terbagi dari PNS dan non-PNS (honorer).

Sebelumnya, Satpol PP Pemkab Madiun bakal menambah jumlah karyawannya 25 sampai 30 orang. Rekrutmen personel ini melibatkan Perusahaan Pengerah Tenaga Kerja PT Garden City.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved