Barita Madiun

Baru Dihukum 5, Tahun, Rocky Gofana DitangkapLagi Jual Sabu-Sabu

"Saya tak beli, SS sebanyak itu diberi teman saya," kilah pria bertato di sekujur tubuhnya kecuali kepala ini.

Penulis: Sudarmawan | Editor: Yoni
surya/sudarmawan
RESIDIVIS NARKOBA - Tersangka residivis kasus narkoba, Rocky Gofana (26) dan Listina Bernadi (47) tertunduk lesu saat diringkus anggota Reskoba Polres Madiun, Jumat (19/06/2015). 

SURYA.co.id| MADIUN - Kendati sudah pernah menjalani hukuman selama 5,5 tahun lantaran mengedarksan narkoba jenis ganja, tak membuat jera residivis, Rocky Gofana (26) warga Kelurahan Pandean, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun.

Bahkan seniman tato yang sudah dikaruniai 2 orang anak ini, kali ini ditangkap Satuan Reskoba dalam kasus yang sama yakni penggunaan dan pengedaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,32 gram.

Tersangka ditangkap Dusun Maron, Desa Purwosari, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun.

"Dulu dalam kasus ganja saya dikenai 5,5 tahun penjara dan bebas Tahun 2011, sekarang kena lagi kasus SS (sabu-sabu) bukan tidak jerah, tapi saya ini sangat mudah mendapatkan sabu-sabu itu. Bahkan sering dikasi teman saya. Ini kan bukan saya jual tetapi dikonsumsi sendiri untuk menambah stamina jika ada yang memesan gambar tatto," terang Rocky Gofana kepada Surya, Jumat (19/06/2015).

Rocky mengaku sangat sulit meninggalkan barang-barang narkoba itu lantaran pergaulannya setiap hari tak jauh dari barang haram dan dilarang itu.

Bahkan, sejumlah rekannya dikenal menjual dan mengkonsumsi barang haram itu.

"Saya tak beli, SS sebanyak itu diberi teman saya," kilah pria bertato di sekujur tubuhnya kecuali kepala ini.

Sedangkan tersangka sabu-sabu lainnya, Listina Bernadi (47) warga Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun ditangkap di rumah kontraknnya di Desa Mojopurno, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun.

Bapak dua anak yang sehari-hari bekerja sebagai driver (sopir) mobil rental itu berdalih mengkonsumsi sabu-sabu untuk menambah stamina.

Alasannya, karena kerjanya non stop 24 jam saat mengantarkan orang keluar kota.

"Memang tak setiap hari mengantar orang, tetapi sekali berangkat pagi pulang pagi makanya butuh stamina kuat. Lah satu-sabtunya jalan mengkonsumsi sabu-sabu yang saya beli dari Edy seharga Rp 200.000 sampai Rp 300.000 per paket itu. Tapi saya tak tahu rumah Edy, paska bayar kontan saya selalu ambil barangnya di dekat Carrefour atau Dumilah Park, Kota Madiun kan sudah langganan," ungkapnya.

Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok
LIKE Facebook Surya - http://facebook.com/SURYAonline
FOLLOW Twitter Surya - http://twitter.com/portalSURYA

Tags
Madiun
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved