Pemberantasan Narkoba
5 Tahun Penjara untuk Artis Suka Nyabu Bareng Pacar di Kamar
#SURABAYA - Zein menyebut bahwa dia dan Eka kerap mengonsumsi sabu bersama di kamar kos sebelum terdakwa Eka berangkat kerja.
Penulis: M Taufik | Editor: Yuli
SURYA.co.id | SURABAYA – Eka Setyo Wahyu, artis dangdut lokal asal Jalan Simo Kalangan Surabaya terancam mendekam di penjara selama lima tahun.
Ini berdasar tuntutan jaksa yang dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (17/6/2015).
Jaksa penuntut umum (JPU) Haris dalam tuntutannya menyebut, terdakwa berambut pirang itu terbukti mengonsumsi dan menyimpan narkoba sebagaimana pasal 114 UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
“Meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman penjara selama lima tahun kepada terdakwa,” ujar jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak itu saat membaca tuntutannya.
Tak hanya itu, JPU juga meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman denda terhadap Eka yang besarnya mencapai Rp 800 jutam, susider enam bulan kurungan penjara.
"Serta meminta terdakwa diwajibkan membayar denda Rp 800 juta, kalau tidak dibayar harus diganti dengan hukuman penjara selama enam bulan,” lanjut jaksa Hari.
Pada sidang sebelumnya, Eka mengakui kerap mengonsumsi sabu, ketika hendak tampil di beberapa acara, khususnya sebelum manggung di kafe.
Keterangan itu dikuatkan pengakuan Zein, pacar Eka yang juga menjadi pesakitan dalam perkara ini.
Zein menyebut bahwa dia dan Eka kerap mengonsumsi sabu bersama di kamar kos sebelum terdakwa Eka berangkat kerja.
Seperti sidang-sidang sebelumnya, Eka selalu menangis setiap kali menjalani sidang atas perkaranya tersebut.
Eka Setyo Wahyu ditangkap petugas Polres Pelabuhan Tanjung Perak pada 21 Januari 2015 lalu.
Saat itu, dia sedang berada di dalam kamar kos di Jalan Petemon IV bersama Zein bin Ziq Indrawan. Dalam penggerebekan ini, polisi menemukan sejumlah barang bukti.
Di antaranya seperangkat alat hisap sabu yang di dalamnya masih ada sabu bekas pekai, sebuah plastik klip yang di dalamnya juga ada sisa sabu, serta sebuah timbangan elektrik.