Unas SMP
Dinas Pendidikan Ragukan Nilai Unas SMP untuk Sekolah Kawasan
#SURABAYA - Potensi siswa yang bisa ikut dalam seleksi sekolah kawasan ini akan cukup rendah. Bagaimana menanggapinya itu tergantung Surabaya
Penulis: Sany Eka Putri | Editor: Yuli
SURYA.co.id | SURABAYA - Pengumuman Ujian Nasional (Unas) SMP yang diumumkan hari ini akan terasa berbeda dari pengumuman sebelumnya.
Sebanyak 5.376 siswa dari total 43.090 siswa di Surabaya mendapatkan nilai di bawah standar. Bisa dikatakan 70 persen dari total peserta Unas SMP Surabaya memperoleh nilai rata-rata yakni di bawah 85.
Kepala Sesi Kurikulum Dinas Pendidikan Jawa Timur, Eka Ananda, mengatakan total siswa yang memperoleh nilai di bawah rata-rata tidak bisa memasuki sekolah kawasan
Nilai tersebut ialah sebagai berikut. Nilai 70-79,9 terdapat 11.849 siswa (27,5%), nilai 60 – 69,9 terdapat 7.888 siswa (18,31%), dan nilai 55,1 -59,9 terdapat 2.578 siswa (5,98%).
“Sesuai syarat yang sudah ditentukan, syarat mendaftar sekolah kawasan yaitu mendapat nilai rata-rata minimal 85 dengan nilai minimal per mata pelajaran 75,” ujar Eka, Selasa (9/6/2015).
Eka menambahkan, walaupun nilai Unas ini tak dijadikan penentu kelulusan, namun nilai Unas SMP ini akan menjadi kunci bagi siswa untuk melanjutkan ke jenjang berikutnya.
“Termasuk sebagai syarat mengikuti seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sekolah kawasan,” tambah Eka.
Secara rinci, data dari Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim menyebutkan, nilai rata-rata Unas antara 90-99 diraih oleh 2.098 siswa (4,87%) dan 80-89,9 diraih oleh 12.113 (28,11).
Sedangkan siswa yang memperoleh nilai rata-rata kurang dari 55 atau bisa dikatakan di bawah standar kompetensi minimal terdapat 6.564 siswa (15,23%). Sedangkan nilai rata-rata Kota Surabaya secara umum sebesar 285,42.
Dengan rincian per mata pelajaran, Bahasa Indonesia 75,84, Bahasa Inggris 70,48, Matematika 64,81 dan IPA 74,29.
“Jika melihat nilai rata-rata secara keseluruhan, potensi siswa yang bisa ikut dalam seleksi sekolah kawasan ini akan cukup rendah. Bagaimana menanggapinya itu tergantung Surabaya,” tambah dia.
Kalau nilai rata-rata minimalnya tidak diturunkan, lanjut dia, maka seleksi PPDB sekolah kawasan ini bisa sangat longgar.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Pendidikan Surabaya, Ikhsan mengatakan, standar yang saat ini telah ditetapkan dalam PPDB sekolah kawasan masih bisa dikaji kembali. “Jadi kalau peluang siswa yang masuk dalam kualifikasi terlalu sedikit, maka grade-nya bisa dikurangi. Pengalaman dua tahun ini kita juga demikian. Dari nilai rata-rata yang ditetapkan minimal 8,5 diturunkan menjadi 8,” ungkap Ikhsan.
Ikhsan mengungkapkan, sampai saat ini baik siswa yang berpeluang masuk sekolah kawasan maupun pagu yang tersedia belum selesai dihitung.
Pihaknya akan menggunakan pertimbangan pagu dan nilai rata-rata Unas siswa Surabaya untuk menentukan syarat mengikuti seleksi PPDB sekolah kawasan.