Pemberantasan Korupsi

Kejati Jatim Juga Incar Dahlan Iskan Gara-gara Kasus Berikut

#SURABAYA - Ketika Dahlan Iskan memimpin BUMD milik Pemprov Jatim, ada sejumlah aset berupa tanah dan bangunan yang menyusut.

Penulis: M Taufik | Editor: Yuli
TRIBUN JOGJA/ HASAN SAKRI GHOZALI
Menteri BUMN Dahlan Iskan saat ikut berburu tikus dengan sistem pengasapan, di Sidoluhur, Godean, Sleman, DI Yogyakarta, Minggu (28/7/2013). 

SURYA.co.id | SURABAYA – Selain Kejati DKI Jakarta, penyidik Kejati Jawa Timur juga sedang membidik mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan.

Kejati Jatim sedang menyelidiki kasus dugaan raibnya sejumlah aset Pemprov Jatim yang terjadi ketika Dahlan menjabat sebagai Dirut PT PWU (Panca Wira Usaha).

Ketika Dahlan memimpin perusahaan yang berstatus BUMD milik Pemprov Jatim itu, ada sejumlah aset berupa tanah dan bangunan yang menyusut.

Setelah bertahun-tahun berlalu, dugaan korupsi itu baru mencuat dua bulan belakangan. Khususnya, sejak Kejati menyelidiki perkara ini.

Penyelidikan itu dilakukan oleh Satgasus (satuan petugas khusus) bentukan Kajati Jatim.

Beberapa orang yang berkaitan dengan PT PWU dan orang-orang yang dianggap tahu seputar aset milik pemprov Jatim sudah dimintai keterangan. Berbagai alat bukti terkait kasus ini juga terus dikumpulkan oleh penyidik.

Tak hanya itu, penyidik Pidsus Kejati Jatim juga sudah memanggil Dahlan Iskan untuk dimintai keterangannya, Senin (8/6/2015). Tapi, ditunggu seharian, Dahlan tidak muncul di gedung Kejati Jatim.

Pengacara atau surat pemberitahan atas alasan ketidakhadirannya juga tidak ada. Dahlan mangkir dari panggilan ini tanpa keterangan.

”Kasus tersebut masih dalam tahap Lid (penyelidikan). Jadi kami belum bisa berkomentar banyak. Memang hari ini ada agenda memintai keterangan kepada yang bersangkutan (Dahlan Iskan), tapi dia tidak hadir” ujar Kasi Penkum Kejati Jatim Romy Arizyanto, Senin sore.

Karena panggilan pertama untuk memintai keterangan terhadap Dahlan Iskan gagal, Kejati Jatim pun bersiap melayangkan panggilan berikutnya.

”Kami sangat beraharap, pada panggilan berikutnya dia bisa hadir untuk memberikan keterangannya,” ujar Romy.

Informasi yang berhasil dihimpun, Dahlan Iskan menjabat sebagai Dirut PT PWU sejak 1999 sampai tahun 2009.

Selama itu, dikabarkan ada sejumlah aset yang berkurang. Termasuk aset berupa tanah dan bangunan yang tersebar di Surabaya dan di berbagai daerah di Jawa Timur.

Aset berupa tanah ratusan ribu hektar dan berbagai bangunan milik PT PWU diduga menyusut, dan berpindah tangan.

”Masih dalam proses penyelidikan, kami belum bisa menjelaskan ke media. Nanti kalau kasusnya sudah naik ke penyidikan, pasti disampaikan semua ke media,” janjinya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved