Pemberantasan Korupsi
VIDEO - Total Tersangka Korupsi Bawaslu Jatim Menjadi 10 Orang
Tersangka kasua dugaan korupsi dana hibah di Bawaslu Jatim bertambah. Dari sebelumnya tujuh orang, sekarang tambah tiga menjadi 10 orang tersangka.
Penulis: M Taufik | Editor: Yuli
SURYA.co.id | SURABAYA - Tersangka kasua dugaan korupsi dana hibah di Bawaslu Jatim bertambah. Dari sebelumnya tujuh orang, sekarang tambah tiga menjadi 10 orang tersangka.
"Kasus ini terus kami kembangkan. Yang terbaru, sudah ada penambahan tersangka. sekarang jai 10 orang," kata Direktur Reskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Muhammad Nurrahman, Senin (1/6/2015).
Hal ini disampaikannya di sela memimpin penggeledahan di Kantor Bawaslu. "Dan kemungkinan (tersangka) masih bertambah. Kita tunggu hasil penggeledahan ini," sambungnya.
Dia tidak menyebut siapa tiga tersangka baru itu. Hanya disampaikan bahwa ketiganya adalah orang di luar Bawaslu. Rekanan? "Ya semacam itu," jawab Nurrahman.
Tujuh tersangka sebelumnya adalah Ketua Bawaslu Jatim Sufyanto, Sekretaris Amru, Bendaraha Gatot, beserta dua komisioner Bawaslu Andreas Pardede dan Sri Sugeng Pudjiatmiko. Serta dua rekanan Bawaslu, Indriyono dan Ahmad Kusaini.
Dari jumlah itu, hanya empat tersangka yang ditahan. Sekretaris, bendahara dan dua rekanan. Sedangkan ketua dan komisioner bel ditahan, termasuk tiga tersangka baru.