Kriminalitas di Surabaya

Polisi Tangkap Bos Bagong Biker Tours, Diduga Tipu 16 Orang

#SURABAYA - Belasan orang merasa sudah tertipu harga murah dari biro travel Bagong Biker Tours.

Penulis: Zainuddin | Editor: Yuli
zainuddin
BOS BAGONG BIKER TOUR - Tersangka dan barang bukti (BB) yang disita anggota Satreskrim Polres Tanjung Perak, Surabaya, Selasa (26/5/2015). 

SURYA.co.id | SURABAYA - Pengguna jasa harus hati-hati menyikapi tawaran iklan harga murah dari biro travel.

Belasan orang merasa sudah tertipu harga murah dari biro travel Bagong Biker Tour.

Satreskrim Polres Tanjung Perak menetapkan pengelola biro travel, Johante Budi (30) sebagai tersangka dalam kasus ini.

Johante mengaku sudah membuka usaha ini sejak November 2014 lalu. Biro jasa ini menawarkan perjalanan ke berbagai negara, seperti Hongkong, Thailand, Singapura, dan berbagai negara di Eropa.

Bersama biro travel yang dikelolanya, Johante sudah beberapa memberangkatkan rombongan ke negara tujuan. 

“Baru kali ini gagal berangkat. Ada 16 orang yang gagal berangkat,” kata Johante, Selasa (26/5/2015).

16 orang inilah yang menyerahkan tersangka ke Mapolres. Para korban merasa ditipu oleh korban sehingga gagal berangkat.

Padahal korban sudah menyerahkan uang antara Rp 3-15 juta per orang.

Johante membantah telah menipu korban. Uang dari korban digunakan untuk operasional perusahaan.

Menurutnya, operasional perusahaan disesuaikan dengan kurs rupiah. Setiap kali nilai rupiah anjlok, Johante harus menggunakan uang dari konsumen lain untuk memberangkatkan rombongan.

“Biasanya sebelum berangkat, pasti ada uang. Kebetulan sekarang tidak ada uang sehingga mereka gagal berangkat,” tambahnya.

Dugaan penipuan ini bermula dari broadcast (BC) BlackBerry Messenger (BBM) yang dikirim melalui ponsel tersangka.

Dalam BC BBM ini, tersangka menawarkan harga sangat murah. Tawaran inilah yang menarih perhatian para korban sehingga berniat melancong ke berbagai negara.

Kasatreskrim Polres Tanjung, AKP Aldy Sulaeman mengungkapkan awalnya korban berkomunikasi dengan korban melalui BBM.

Setelah sepakat harga perjalanan, korban diminta mentransfer uang ke rekening tersangka. Tersangka pun menjanjikan akan memberangkatkan korban pada 25 Desember 2014 lalu.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved