Berita Lamongan
Polres Lamongan Razia Miras, Amankan 150 Liter Tuak
”Istilahnya saya itu juga sebagai tukang jasa angkut,”katanya.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Yoni
SURYA.co.id| LAMONGAN – Menjelang Ramadan, Sat Sabhara Polres Lamongan mulai rajin melakukan razia peredaran miras di Lamongan.
Polisi berhasil mengamankan sebanyak 5 jeriken di warung milik Suwaji asal Desa Balun, Kecamatan Turi, di Jalan Raya Plosowahyu Kecamatan Lamongan, Rabu (20/5).
Miras jenis tuak asal Tuban senilai Rp 625 ribu itu langsung diamankan dan dibawa ke polres berikut pemiliknyam Suwaji (62).
Menurut tersangka, sedianya miras itu akan disetor ke sejumlah warung yang ada di Lamongan.
Untuk sementara sebelum di edarkan, memang diinapkan di warung miliknya, bekas tempat karaoke.
Suwaji saat dimintai keterangan mengakui, selain sebagai pemasok ia juga sebagai jasa pengangkut minuman serupa di wilayah Lamongan.
”Istilahnya saya itu juga sebagai tukang jasa angkut,”katanya.
Namun sebelum langkah Suwaji ini meluas jauh, polisi dari Sat Sabhara menggerebeknya di warung jualannya.
Suwaji mengaku rugi karena mirasnya diamankan polisi dan harus kehilangan uang sebanyak itu.
Kasat Sabhara, AKP Kosim kepada Surya, Rabu (20/5) menegaskan, operasi ini dilakukan karena sebentar lagi masuk bulan Ramadan, alias puasa.
Razia akan dilakukan rutin hingga ke pelosok desa yang melibatkan anggota di jajaran polsek.
“Semua barang bukti nanti akan dimusnahkan setelah ada ketetapan hokum. Pelaku dijerat dengan tindak pidana ringan ( tipiring),”katanya.
Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok
LIKE Facebook Surya - http://facebook.com/SURYAonline
FOLLOW Twitter Surya - http://twitter.com/portalSURYA
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/5-drum-tuak-lamongan_20150520_140926.jpg)