Empat Komplotan Pengecer Togel Digulung

Dari tangan para tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti uang tombakan senilai Rp 70.000 sampai Rp 250.000

Penulis: Sudarmawan | Editor: Wahjoe Harjanto
surya/sudarmawan
PENGECER TOGEL - 4 Komplotan pengecer judi Togel yang beroperasi di wilayah Kabupaten Madiun digulung petugas Polres Madiun beserta barang buktinya, Senin (18/5/2015). 

SURYA.CO.ID | MADIUN - 4 Komplotan pengecer judi Totoan Gelap (Togel) diamankan Satgas Anti Judi Polres Madiun di Kecamatan Geger, Kecamatan Kebonsari, dan Kecamatan/Kabupaten Madiun.

Keempat tersangka itu masing-masing Kadiran (40) warga Desa Balerejo, Kecamatan Kebonsari, Sunardi (61) warga Desa Pagotan, Kecamatan Geger, Jono Tegir (47) warga Kecamatan Kartoharjo yang ditangkap di Desa Sumberejo serta Misni Gani (45) warga Desa Klorogan, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun.

"Dari tangan para tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti uang tombakan senilai Rp 70.000 sampai Rp 250.000," terang Kasubag Humas Polres Madiun AKP Suprapto kepada Surya, Senin (18/5/2015).

Selain itu, petugas mengamankan barang bukti lain diantaranya bendel paito, bendel kupon nomor togel, buku tafsir mimpi, HP, balpoint, kertas rekapan dan uang tunai bervariasi dari para penombok.

"Memang modusnya mereka itu, rata-rata pemesannya hanya lewat HP para tersangka," imbuhnya.

Keempat tersangka bakal dijerat Pasal 303 KUHP Jo Pasal 2 UU Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian dengan ancaman penjara selama 10 tahun.

"Ini hasil kerja Satgas Anti Judi yang sudah bergerak dan menyisir seluruh wilayahnya untuk memberantas perjudian," tegas mantan Kapolsek Dagangan ini.

Salah seorang tersangka, Kadiran mengaku, saat ditangkap dia belum menyetorkan uang tombokan para pelanggannya. Dirinya hanya mendapatkan omzet Rp 300.000 sekali putaran.

Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok. LIKE Facebook Page www.facebook.com/SURYAonline FOLLOW www.twitter.com/portalSURYA

Tags
perjudian
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved