Berita Pendidikan Kab Madiun

Juklak Juknis Ujian Perbaikan Belum Turun, Dindik Mengaku Bingung

Kepala Dindik Pemkab Madiun yang sudah menjabat hampir selama 5 tahun ini menilai ujian perbaikan nilai itu sangat penting.

Penulis: Sudarmawan | Editor: Parmin

SURYA.co.id | MADIUN - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindik) Pemkab Madiun mengaku kebingungan. Hal ini disebabkan adanya dugaan siswa yang nilai Ujian Nasional (Unas) tidak memenuhi standar nilai rata-rata, Unas Tahun 2015.

Apalagi, Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) untuk siswa yang harus mengikuti perbaikan nilai mata pelajaran tertentu yang masuk Unas itu, hingga kini belum turun.

"Makanya sekarang yang bisa kami lakukan adalah mendata dan merekap data di semua sekolah setingkat SMA dan SMK mana saja yang ada siswanya nilainya tak sampai standar Unas Tahun 2015. Karena Jukal dan Juknisnya ujian perbaikan belum turun," terang Kepala Dindik Pemkab Madiun, Suhardi, Jumat (15/05/2015).

Kepala Dindik Pemkab Madiun yang sudah menjabat hampir selama 5 tahun ini menilai ujian perbaikan nilai itu sangat penting. Alasannya, ujian perbaikan itu untuk memperbaiki nilai siswa yang ikut Unas kemarin agar dapat digunakan untuk masuk mendaftar ke Perguruan Tinggi (PT).

"Tapi pelaksanaan kami tetap menunggu turunkan Juklak dan Juknisnya itu," imbuhnya.

Padahal, kata Suhardi, di Jawa Timur masih ada nilai Unas siswa dibawa 5,5 itu mencapai 57.854 siswa. Sedangkan dari 6.918 peserta Unas di Kabupaten Madiun belum terdata yang mendapatkan nilai dibawa rata-rata itu.

"Maka dari itu, petugas kami masih merekap nilai siswa dibawa rata-rata itu dari sekolah mana saja belum selesai sampai sekarang," pungkasnya.

Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok.
LIKE Facebook Page www.facebook.com/SURYAonline
FOLLOW www.twitter.com/portalSURYA

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved