Pemberantasan Narkoba
Demi 3 Istri, Sopir Kulak 42 Kg Ganja dari Jakarta, Dijual ke Makassar
#SURABAYA - Sopir angkot ini nekat bisnis ganja lagi setelah keluar penjara, juga karena ganja. Alasan dia, istrinya tiga, anaknya enam.
Penulis: Zainuddin | Editor: Yuli
SURYA.co.id | SURABAYA - Pemilik ganja 42 kotak atau seberat kira-kira 42 Kg, Abdul Aziz Baso (41), ternyata tidak sekali mengirim ganja ke Makassar melalui Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.
Warga Manggala, Makassar, Sulawesi Selatan ini pernah mengirim ganja sebanyak 10 kilogram melalui Pelabuhan Tanjung Perak.
Pria yang bekerja sebagai sopir angkot ini menyatakan modus pengiriman ganja pada enam bulan bulan lalu sama dengan modus pengiriman pada 6 Mei lalu.
Aziz juga menggunakan jasa Kamarudin untuk membeli tiket kapal dan mencari portir yang mengangkut barang.
“Saya baru mengirim ganja ke Makassar dua kali. Baru sekarang ini gagal,” kata Aziz, Jumat (15/5/2015).
Sebenarnya ganja sebanyak 42 kotak itu bukan miliknya sendiri. Aziz hanya memiliki ganja sebanyak 12 kotak.
Sedangkan 30 kotak ganja lainnya milik seorang bernama Abdul Jalil yang masih buron. Ganja ini dibeli seharga Rp 2,5 juta per kotak di Jakarta.
Aziz mengaku membawa sendiri seluruh daun haram ini saat kulak dari Jakarta, kemudian dibawa ke Surabaya. Menurutnya, seluruh ganja ini dibawa naik kereta api (KA).
Setelah sampai di Surabaya, Aziz langsung menghubungi Kamar untuk mencarikan tiket kapal.
“Barang ini saya jual lagi Makassar. Saya menjual Rp 5 juta per satu kilogram,” tambahnya.
Berdasar penelusuran Satreskoba, ternyata Aziz sudah dua kali berurusan dengan polisi karena kepemilikan ganja.
Pengadilan Negeri Makassar pernah memvonis Aziz penjara selama dua tahun karena memiliki ganja pada 2007 lalu.
Aziz mengaku sempat berhenti berurusan dengan ganja setelah keluar dari penjara. Baru enam bulan lalu dia tertarik kembali jual-beli ganja. Sebab, pendapatannya sebagai sopit angkot tidak bisa untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Apalagi Aziz memiliki enam anak dan tiga istri. “Saya jualnya per satu kilogram. Saya tidak pernah menjual eceran,” terangnya.