Kriminalitas di Surabaya
Rahayu Punya Suami Tapi Tega Buang Bayinya Usia 40 Hari ke Sungai
#SURABAYA - Sepanjang sidang, Rahayu terus menangis. Demikian halnya Adi, suaminya, tak kuat menahan air mata. Bayi mereka hilang sampai kini.
Penulis: M Taufik | Editor: Yuli
SURYA.co.id | SURABAYA – Benar-benar di luar nalar apa yang dilakukan Rahayu Cahyaningsih.
Perempuan 22 tahun yang tinggal di Jalan Rungkut Lor IX Surabaya ini tega membungkus bayinya dalam tas plastik, kemudian membuangnya ke sungai di kawasan Nginden, Surabaya.
Bayi malang itu berusia 40 hari. Namanya Azkha Raditya Pratama, aanak Rahayu dan Adi yang menikah sejak tiga tahun lalu.
Sejak dibuang pada 27 Desember 2014 sampai sekarang belum ditemukan. Apakah bayi laki-laki itu masih hidup atau sudah meninggal dunia, belum ada yang tahu.
“Saya dan sekeluarga juga tidak habis pikir, kenapa istri saya sampai melakukan itu. Padahal, sebelumnya juga tidak pernah ada masalah apa-apa. Semua baik-baik saja,” ujar Adi, suami Rahayu, saat di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (13/5/2015).
Adi menjadi saksi atas terdakwa Rahayu. Saksi lainnya Sofwan (ayah Rahayu) serta dua ibu warga Nginden yang sempat melihat Rahayu beberapa saat sebelum membuang bayinya ke sungai.
Sehari setelah peristiwa pembuangan bayi tersebut, Rahayu ditangkap polisi.
Keluarganya mulanya melapor bahwa bayi 40 hari itu hilang karena diculik, sebagaimana keterangan Rahayu.
Setelah diselidiki polisi, ternyata bayi itu sengaja dibuang oleh ibunya. Rahayu pun dijebloskan ke dalam penjara, dan sekarang masih proses sidang di PN Surabaya.
“Awanya dia (Rahayu) saya antarkan untuk memijatkan anaknya. Kemudian, malam hari dia telepon minta dijemput di Jembatan Waru. Karena saya sibuk, dia dijemput oleh suaminya. Dia pulang dalam keadaan menangis, tanpa membawa anaknya. Katanya, anaknya itu dibawa orang. Kami pun kemudian melapor ke polisi,” aku Sofwan, ayah Rahayu saat ditanya majelis hakim.
Sofwan dan Adi mengaku sama sekali tidak tahu dan tidak mengira Rahayu tiga membuang anaknya sendiri.
Mereka malah baru tahu, setelah Rahayu ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik Polsek Rungkut. “Di rumah tidak ada masalah. Semua sayang kepada anak itu,” imbuhnya.
Kamila, warga Nginden yang juga menjadi saksi dalam sidang ini mengaku sempat bertemu dengan Rahayu, 27 Desember lalu.
Saat itu, Rahayu menggendong anak bayinya berjalan menuju sungai dalam kondisi hujan rintik-rintik.
“Saya kasihan, saya tawari payung tidak mau. Kemudian saya tawari selendang untuk menggendong bayinya juga tidak mau. Saya lihat bayinya juga tidak boleh, terus didekap. Malah, dia minta tas kresek merah yang besar. Dan setelah saya kasih, dia kemudian pergi tidak tahu kemana,” kisah Kamila.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/rahayu-cahyaningsih-pembuang-bayi_20150513_191955.jpg)