Kamis, 16 April 2026

Eksklusif Perang Tarif Hotel

4 Tahun, Muncul 118 Hotel Baru di Kota Surabaya

Akibat banyaknya hotel di Surabaya, konsumen dimanjakan dengan banyaknya pilihan tempat menginap.

surya/habibur rohman
Seorang wisatawan membawa kopernya saat tiba di salah satu hotel di Kota Surabaya. 

SURYA.co.id | SURABAYA - Ketua Perhimpinan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jatim Muhammad Soleh, menyatakan persaingan di industri perhotelan semakin ketat, bahkan cenderung tidak sehat.

Penyebabnya, hotel tumbuh sangat pesat. Sementara kunjungan wisata stagnan. Kondisi akan semakin berat saat pemerintah mengeluarkan larangan rapat dinas di hotel.

Sholeh menjelaskan, selama empat tahun terakhir sebanyak 118 hotel baru muncul di Surabaya.

Rinciannya, enam hotel bintang lima, tujuh hotel bintang empat, sembilan hotel berbintang tiga, dan enam hotel bintang dua. Sisanya sebanyak 90 hotel masuk hotel kelas melati.

Sejak Desember 2014, gairah bisnis hotel di Surabaya sebenarnya tengah merosot.

Puncaknya sejak larangan pegawai negeri sipil (PNS) mengadakan rapat di hotel disahkan. Belum lagi ditambah pembekuan jalur penerbangan ke Surabaya.

Akibat banyaknya hotel di Surabaya, konsumen dimanjakan dengan banyaknya pilihan tempat menginap.

Hal itu berdampak pada persaingan harga hotel. Harga murah dipasang agar hotel tidak kehilangan konsumen. Kondisi itu juga terjadi pada hotel berbintang lima.

Pertumbuhan dan persaingan tarif yang terjadi sejak 2013 dibarengi turunnya jumlah konsumen.

Permintaan sempat naik hingga 10 persen, namun kondisi itu berbanding terbalik pada hingga 2015. Tahun ini, permintaan justru turun hingga 50 persen.

Jumlah hotel di Kota Surabaya dengan konsumen yang datang tidak seimbang, akibatnya hotel melakukan perang tarif harga yang cenderung ketat, bahkan menjurus pada persaingan tidak sehat.

Akibat penurunan tarif itu, hotel-hotel mulai menurunkan pelayanan kepada para konsumen agar tidak kehilangan profit. Soleh menyayangkan hal itu terjadi.

”Yang terkait dengan kenyamanan dikurangi, mungkin nanti lama-kelamaan yang terkait dengan keamanan juga ikut dikurangi. Padahal keamanan itu sangat penting bagi kenyamanan konsumen,” keluhnya.

PHRI telah mengajukan moratorium (penangguhan pendirian hotel baru) kepada PemkotSurabaya. Itu dilakukan mengingat merosotnya bisnis perhotelan di Surabaya.

Jika pembangunan hotel baru terus dilakukan di tengah merosotnya bisnis, dikhawatirkan akan berdampak buruk bagi para pelaku bisnis.

Sumber: Surya Cetak
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved