Selasa, 28 April 2026

Berita Gresik

SMPN 1 Kebomas Harus Kembalikan Pungutan Rp 903.000 per Siswa

#GRESIK - Pihak sekolah menarik biaya wisuda Rp 194.000, biaya doa bersama Rp 41.000 dan bimbingan belajar Rp 668.000. Total Rp 903.000 per siswa.

Penulis: Sugiyono | Editor: Yuli
SURYA.co.id - Sugiyono
SEPI - SMA Negeri 1 Kebomas, Gresik, terlihat sepi sebab siswa-siswi masih menjalani pembelajaran, Selasa (28/4/2015). 

SURYA.co.id I GRESIK - Komisi D DPRD Gresik menegaskan bahwa semua jenis pungutan kepada wali murid untuk program yang tidak masuk rencana anggaran pendapatan dan belanja sekolah (RAPBS), harus dikembalikan.

Keputusan itu setelah dengar pendapat anggota Komisi D dengan Kepala Dinas Pendidikan Mahin, bersama Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas) Nur Iman dan Sulistiorini, Kepala SMP Negeri 1 Kebomas, Kamis (30/4/2015).

Sebelum diambil kebijakan, Kepala SMP Negeri 1 Kebomas menjelaskan berdalih, iuran itu atas persetujuan wali murid.

"Kami hanya menawarkan kepada wali murid. Bapak dan Ibu wali murid, perlukah wisuda bagi anak-anak? Jawab orang tua, 98 persen setuju," kata Sulistiorini.

Pihak sekolah lantas menarik Rp 194.000 untuk biaya wisuda, Rp 41.000 untuk biaya doa bersama dan bimbingan belajar Rp 668.000, totalnya mencapai Rp 903.000 per siswa.

Sementara, di SMA Negeri 1 Kebomas juga menarik iuran Rp 6 juta per kelas untuk membeli 21 liquid crystal display (LCD) di masing-masing ruang kelas.

"Tarikan yang ada dalam RAPBS dan disetujui Kepala Dinas bisa dilanjutkan tapi jika tidak ada di RAPBS harus dibatalkan dan dikembalikan," kata Ruspandi Sunaryo, Ketua Komisi D DPRD, didampingi Sekretaris Mujid Ridwan.

Atas keputusan tersebut, Mahin menyetujui. "Yang ada di RAPBS bisa tetap dilanjutkan tapi yang tidak ada di RAPBS maka pungutan dan iuran itu harus dihentikan," kata Mahin.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved