PNS Banyak Melanggar Lalu Lintas
Jumlah pelanggar lalu lintas dari PNS mencapai 150 orang dari 750 pelanggar selama operasi berlangsung.
Penulis: Sudarmawan | Editor: Wahjoe Harjanto
SURYA.CO.ID | MADIUN - Ratusan Pegawai Negeri Sipil (PNS), baik di lingkungan Pemkot maupun Pemkab Madiun, terjaring dalam razia pelanggaran lalu lintas yang dilaksanakan Satuan Lantas Polres Madiun Kota dalam Operasi Simpatik Semeru yang dilaksanakan 1 sampai 21 April 2015.
Jumlah pelanggar lalu lintas dari PNS mencapai 150 orang dari 750 pelanggar selama operasi berlangsung. Selain itu, Satuan Lantas Polres Madiun Kota juga menindak 96 pelanggar lalu lintas yang berpotensi memicu kecelakaan di jalanan.
"Dari jumlah penindakan yang dilakukan petugas selama Operasi Simpatik, 150 diantaranya adalah PNS. Mereka tercatat melanggar dalam berkendara. Meski demikian, angka pelanggaran masih didominasi masyarakat umum dan anak sekolah," terang Kasat Lantas Polres Madiun Kota AKP I Made Parwita kepada Surya, Rabu (22/4/2015).
Selain itu, kata pria yang akrab dipanggil Made ini, untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas, Satuan Lantas Polres Madiun Kota getol menggelar sosialisasi untuk memberikan pendidikan keselamatan berlalu lintas.
"Karena kecelakaan terjadi penyebab utamanya diawali adanya pelanggaran lalu lintas. Upaya kami lainnya juga memasang sejumlah baner berisi himbauan dan peringatan sebagai antisipasi Laka Lantas," imbuhnya.
Berdasarkan Analisis dan Evaluasi (Anev) selama Operasi Simpatik Semeru 2015, kata Made, Satuan Lantas Polres Madiun Kota mencatat ada sembilan kasus kecelakaan lalu lintas. "Dari kejadian itu, tiga orang mengalami luka berat, 17 orang mengalami luka ringan serta korban meninggal dunia masih nihil," pungkasnya.
Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok. LIKE Facebook Page www.facebook.com/SURYAonline FOLLOW www.twitter.com/portalSURYA