Berita Kriminal Malang Raya
Usai Digilir 7 Pemuda, ABG Ini Ditelantarkan di Pos, Pelaku Pertama Kabur
"Mereka kami tangkap pada Sabtu malam (18/4/2015) lalu," ungkap Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Wahyu Hidayat, Senin (20/4/2015).
Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: Parmin
SURYA.co.id | MALANG - Satreskrim Polres Malang menangkap enam pria berusia 15-22 tahun, semuanya warga Desa Jenggolo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.
Mereka diduga pelaku pemerkosaan terhadap cewek ABG sebut saja Mf (16), warga Kepanjen.
"Mereka kami tangkap pada Sabtu malam (18/4/2015) lalu," ungkap Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Wahyu Hidayat, Senin (20/4/2015).
Peristiwa pemerkosaan itu terjadi pada 17 April 2015 pukul 22. 00 WIB.
Yang melaporkan kasus itu orangtua korban.
Keenam pria itu adalah pelaku penggilir korban nomer dua sampai nomer tujuh. Sedang pelaku pertama T kini buron.
T inilah orang yang dikenal korban dan dari dialah enam tersangka lainnya yaitu adalah R (22), A (15), D (18), Y (22), S (18) dan Sh (18) ikut menggilir korban.
"Kami tidak kenal korban. Tapi tahu saja dia," ungkap R.
Mereka mengenal korban sebagai ABG lulusan SMP dan tidak meneruskan sekolah lagi.
"Kita saja pas apes. Soalnya dia sudah sering dibawa cowok," kata R dibenarkan teman-temannya.
Tak nampak wajah penyesalan di mereka. Pertemuan ketujuh pria dengan korban bersama teman perempuan, D, di Stadion Kanjuruhan Kepanjen.
Awalnya T mengenalkan korban kepada keenam pelaku. Selanjutnya mereka beramai-ramai minum miras oplosan di Stadion Kanjuruan.
Pengakuan tersangka, Mf, sebelum miras mereka bersama sudah ngepil duluan.
Setelah di Kanjuruhan, mereka bergerak ke Bendungan Sengguruh. Di sana mereka meminum minuman keras lagi. Setelah itu kembali ke Kanjuruhan.
Sedang teman Mf, bernama D pulang karena tidak mau diajak minum miras. Setelah itu mereka ke gubuk sawah di Kecamatan Jenggolo.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/pelaku-pemerkosaan-di-malang_20150420_210804.jpg)