Tiga SKPD Pemkab Madiun Digerojok Tambahan DAK Rp 70 Miliar

Dana tambahan itu, kata Rori jelas akan menjadi tambahan anggaran baru.

Penulis: Sudarmawan | Editor: Titis Jati Permata
kontan.co.id
Ilustrasi 

SURYA.co.id | MADIUN - Sebanyak tiga Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Madiun mendapatkan gerojokan dana tambahan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp70 miliar dalam APBD Perubahan Tahun 2015 ini.

Dana puluhan miliar itu, bakal dialokasikan untuk tiga SKPD saja.

Masing-masing, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga dan Cipta Karya (BMCK) senilai Rp 35 miliar, Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan senilai Rp 20,4 miliar serta Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pengairan senilai Rp 15 miliar.

"Dana tambahan dari DAK itu untuk pembangunan infrastruktur di 3 SKPD penerimanya itu," terang Kepala BPKAD Pemkab Madiun, Rori Priambodo kepada SURYA.co.id, Senin (20/4/2015).

Dana tambahan itu, kata Rori jelas akan menjadi tambahan anggaran baru.

Alasannya, sebelum perjalanan APBD Tahun 2015 yang hendak memasuki Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) itu, APBD yang sudah disahkan Desember 2014 itu, Pemkab Madiun sudah mendapatkan DAK sebesar Rp 67,7 miliar.

Rinciannya, dana itu dibagi untuk Dinas PU BMCK bidang jalan Rp 11,2 miliar, bidang air minum Rp 2,9 miliar, dan bidang sanitasi Rp 1,8 miliar. Selain itu, Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan senilai Rp 5,4 miliar dan Dinas PU Pengairan Rp 3,5 miliar.

Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok
LIKE Facebook Surya - http://facebook.com/SURYAonline
FOLLOW Twitter Surya - http://twitter.com/portalSURYA

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved