Selasa, 7 April 2026

Pertumbuhan hanya 15 Persen

Inna Simpang Terimbas Larangan Pejabat Gelar Rapat di Hotel

Laranggan pejabat pemerintah menggelar rapat di hotel dari dana Anggaran P B D (APBD) mulai dirasakan pihak hotel. Salah satunya Inna Simpang.

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Parmin

SURYA.co.id | SURABAYA - Dampak pembatalan laranggan pejabat pemerintah menggelar rapat di hotel dari dana Anggaran P B D (APBD) mulai dirasakan pihak hotel. Salah satunya Inna Simpang.

General Manger Inna Simpang Maryanto mengatakan, sejak Permenpan dan RB nomor 6 tahun 2015 tentang Pedoman Pembatasan Pertemuan/Rapat di Luar Kantor disahkan awal April lalu, hotel yang ia bawahi telah menerima tiga kali kegiatan pertemuan pegawai negeri sipil (PNS).

"Kalau tahun lalu sebulan bisa sepuluh kali," kata dia, Senin (20/4/2015).

Dari kegiatan itu, Inna Simpang mendapat pertumbuhan pendapatan sekitar 15 persen. Persentase itu masih kecil jika dibandingkan dengan sumbangsih per bulan tahun lalu sebesar 60 persen.

Maryanto memprediksi, hingga akhir tahun ini, sumbangsih pendapatan dari kegiatan pemerintah bakal mentok di angka 25 persen. Alasannya, ia melihat masih banyak instansi Pemda yang belum berani memulai menggelar rapat di hotel-hotel.

Anggaran yang sudah ditetapkan tanpa memasukkan rapat di hotel, lanjutnya, menjadi kendala yang juga memengaruhi.

Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok.
LIKE Facebook Page www.facebook.com/SURYAonline
FOLLOW www.twitter.com/portalSURYA

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved